Cara Periksa Kehamilan Menggunakan BPJS
Memeriksa kehamilan dengan menggunakan BPJS Kesehatan memudahkan akses dan biaya bagi ibu hamil. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:
1. Pastikan Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan
- Pastikan Anda dan janin Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif.
- Anda dapat mengecek status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan.
2. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
- Kunjungi puskesmas atau klinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Bawa kartu BPJS Kesehatan Anda dan dokumen identitas.
3. Konsultasi dengan Dokter
- Jelaskan keluhan Anda kepada dokter dan informasikan bahwa Anda ingin melakukan pemeriksaan kehamilan.
- Dokter akan melakukan pemeriksaan awal dan menentukan langkah selanjutnya.
4. Mendapatkan Layanan Kehamilan
- Dokter akan memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan Anda, seperti:
- Pemeriksaan kehamilan rutin
- USG
- Tes darah dan urine
- Vitamin kehamilan
- Konsultasi dengan bidan atau perawat
5. Biaya Pemeriksaan Kehamilan
- Biaya pemeriksaan kehamilan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
- Anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan, kecuali untuk layanan tambahan yang tidak tercantum dalam program BPJS Kesehatan.
Tips Tambahan
- Segera daftarkan kehamilan Anda: Segera daftarkan kehamilan Anda setelah mengetahui kehamilan agar Anda bisa mendapatkan layanan yang maksimal.
- Tetap patuhi jadwal: Ikuti jadwal pemeriksaan kehamilan yang diberikan oleh dokter.
- Manfaatkan layanan tambahan: Manfaatkan layanan tambahan yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan, seperti kelas senam hamil atau penyuluhan kehamilan.
Catatan:
- Layanan dan prosedur mungkin berbeda di setiap wilayah.
- Selalu konsultasikan dengan dokter Anda untuk mendapatkan informasi yang lebih detail.
- Anda juga dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan di 1500 400 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Semoga informasi ini bermanfaat!