Contoh Daftar Pustaka: Karya Tanpa Nama Pengarang
Dalam menyusun daftar pustaka, terkadang kita menemui sumber yang tidak mencantumkan nama pengarang. Hal ini sering terjadi pada sumber seperti:
- Dokumen resmi: Peraturan pemerintah, undang-undang, laporan resmi, dll.
- Artikel anonim: Artikel yang diterbitkan tanpa nama pengarang, seperti editorial atau artikel opini.
- Entri ensiklopedia: Artikel dalam ensiklopedia yang tidak mencantumkan penulis.
- Website: Situs web yang tidak mencantumkan nama penulis atau lembaga yang bertanggung jawab atas konten.
Berikut contoh format penulisan daftar pustaka untuk sumber tanpa nama pengarang:
Buku:
- Judul buku. (Tahun terbit). Kota terbit: Penerbit.
Contoh:
- Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2008). Jakarta: Balai Pustaka.
Artikel Jurnal:
- Judul artikel. (Tahun terbit). Nama Jurnal, Volume(Nomor), halaman.
Contoh:
- Panduan Praktis Menulis Daftar Pustaka. (2021). Jurnal Ilmu Pengetahuan, 10(2), 123-145.
Artikel dari Website:
- Judul artikel. (Tahun terbit). Diperoleh dari [URL]
Contoh:
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Umum. (2022). Diperoleh dari https://jdih.kemendagri.go.id/
Entri Ensiklopedia:
- Judul entri. (Tahun terbit). Dalam Nama Ensiklopedia. Kota terbit: Penerbit, halaman.
Contoh:
- Pancasila. (2015). Dalam Ensiklopedia Nasional Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 234-236.
Catatan Penting:
- Gunakan format penulisan daftar pustaka yang sesuai dengan pedoman yang Anda gunakan.
- Jika Anda tidak menemukan tahun terbit, tuliskan "t.t." (tanpa tahun) sebagai gantinya.
- Jika sumber berasal dari website, sertakan URL dan tanggal akses.
- Pastikan semua informasi yang Anda cantumkan akurat dan sesuai dengan sumber aslinya.
Dengan mengikuti format yang benar, Anda dapat membuat daftar pustaka yang lengkap dan mudah dipahami.