Contoh Format Surat Keterangan Ahli Waris Dari Kelurahan

3 min read Aug 10, 2024
Contoh Format Surat Keterangan Ahli Waris Dari Kelurahan

Contoh Format Surat Keterangan Ahli Waris dari Kelurahan

Surat Keterangan Ahli Waris merupakan dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti mengurus hak waris, menjual aset warisan, dan lain sebagainya. Surat ini dikeluarkan oleh kelurahan setempat dan berisi keterangan mengenai siapa saja yang berhak atas harta warisan yang ditinggalkan oleh almarhum/almarhumah. Berikut adalah contoh format surat keterangan ahli waris dari kelurahan:

SURAT KETERANGAN AHLI WARIS

Nomor : .../....../....../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ................................... Jabatan : Lurah ............................ Alamat : ...................................

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa:

Nama : ................................... Alamat : ...................................

Telah meninggal dunia pada tanggal .... bulan .... tahun .... di ................................... dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut:

  1. ...................................
  2. ...................................
  3. ...................................

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

.......................................... Lurah ..................................

Catatan:

  • Nomor surat: disesuaikan dengan nomor urut surat kelurahan.
  • Nama dan jabatan Lurah: diisi dengan nama dan jabatan Lurah yang mengeluarkan surat.
  • Nama, alamat, dan tanggal meninggal dunia: diisi dengan data almarhum/almarhumah.
  • Nama ahli waris: diisi dengan nama lengkap ahli waris.
  • Tanda tangan dan stempel: ditandatangani oleh Lurah dan ditempel stempel kelurahan.

Cara Mendapatkan Surat Keterangan Ahli Waris

Untuk mendapatkan surat keterangan ahli waris dari kelurahan, Anda perlu melengkapi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Surat permohonan: ditulis dengan format resmi dan ditandatangani oleh pemohon.
  • Surat kematian: dikeluarkan oleh rumah sakit atau puskesmas.
  • Kartu keluarga: menunjukkan hubungan keluarga antara pemohon dengan almarhum/almarhumah.
  • KTP: menunjukkan identitas pemohon.
  • Akta kelahiran: menunjukkan hubungan keluarga antara ahli waris dengan almarhum/almarhumah.
  • Surat pernyataan: menyatakan bahwa pemohon adalah ahli waris yang sah.

Setelah persyaratan lengkap, Anda dapat mengajukan permohonan ke kelurahan setempat. Petugas kelurahan akan memproses permohonan dan menerbitkan surat keterangan ahli waris.

Penting untuk Diperhatikan

  • Surat keterangan ahli waris hanya berlaku di wilayah kelurahan yang mengeluarkannya.
  • Surat keterangan ahli waris dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti mengurus hak waris, menjual aset warisan, dan lain sebagainya.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau pengacara untuk memastikan legalitas dan keabsahan surat keterangan ahli waris.

Semoga informasi ini bermanfaat!