Contoh Format Surat Suara Pemilu 2024

5 min read Aug 14, 2024
Contoh Format Surat Suara Pemilu 2024

Contoh Format Surat Suara Pemilu 2024

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat, dan sebagai warga negara yang memiliki hak pilih, penting untuk memahami format surat suara yang akan digunakan. Berikut ini contoh format surat suara untuk Pemilu 2024:

Surat Suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

1. Bagian Atas:

  • Lambang Negara Garuda Pancasila
  • Nama dan Logo KPU (Komisi Pemilihan Umum)
  • Nama Negara "Republik Indonesia"
  • "Surat Suara Pemilihan Umum"
  • "Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia"
  • Tanggal Pemilihan

2. Bagian Tengah:

  • Daftar Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang mengikuti Pemilu, disertai dengan:
    • Nomor Urut Pasangan Calon
    • Foto Pasangan Calon
    • Nama Lengkap Pasangan Calon
    • Partai Politik Pengusung

3. Bagian Bawah:

  • Petunjuk Pengisian:
    • "Pilihlah salah satu pasangan calon dengan memberi tanda silang (X) pada kotak di sebelah nama pasangan calon yang Anda pilih."
    • "Hanya boleh memberi tanda silang (X) pada satu kotak."
    • "Jangan memberi tanda silang (X) di luar kotak."
    • "Surat suara yang tidak diberi tanda silang (X) atau diberi tanda silang (X) lebih dari satu dianggap tidak sah."

4. Bagian Belakang:

  • Nomor Seri Surat Suara
  • Kode Daerah Pemilihan

Surat Suara untuk Pemilihan Anggota DPR RI

1. Bagian Atas:

  • Lambang Negara Garuda Pancasila
  • Nama dan Logo KPU (Komisi Pemilihan Umum)
  • Nama Negara "Republik Indonesia"
  • "Surat Suara Pemilihan Umum"
  • "Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia"
  • Tanggal Pemilihan

2. Bagian Tengah:

  • Daftar Calon Anggota DPR RI yang mengikuti Pemilu, disertai dengan:
    • Nomor Urut Calon
    • Foto Calon
    • Nama Lengkap Calon
    • Partai Politik Pengusung

3. Bagian Bawah:

  • Petunjuk Pengisian:
    • "Pilihlah calon anggota DPR RI yang Anda inginkan dengan memberi tanda silang (X) pada kotak di sebelah nama calon yang Anda pilih."
    • "Anda dapat memilih maksimal 3 (tiga) calon anggota DPR RI dari partai politik yang sama."
    • "Surat suara yang tidak diberi tanda silang (X) atau diberi tanda silang (X) lebih dari tiga dianggap tidak sah."

4. Bagian Belakang:

  • Nomor Seri Surat Suara
  • Kode Daerah Pemilihan

Surat Suara untuk Pemilihan Anggota DPD RI

1. Bagian Atas:

  • Lambang Negara Garuda Pancasila
  • Nama dan Logo KPU (Komisi Pemilihan Umum)
  • Nama Negara "Republik Indonesia"
  • "Surat Suara Pemilihan Umum"
  • "Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia"
  • Tanggal Pemilihan

2. Bagian Tengah:

  • Daftar Calon Anggota DPD RI yang mengikuti Pemilu, disertai dengan:
    • Nomor Urut Calon
    • Foto Calon
    • Nama Lengkap Calon

3. Bagian Bawah:

  • Petunjuk Pengisian:
    • "Pilihlah calon anggota DPD RI yang Anda inginkan dengan memberi tanda silang (X) pada kotak di sebelah nama calon yang Anda pilih."
    • "Anda dapat memilih maksimal 4 (empat) calon anggota DPD RI."
    • "Surat suara yang tidak diberi tanda silang (X) atau diberi tanda silang (X) lebih dari empat dianggap tidak sah."

4. Bagian Belakang:

  • Nomor Seri Surat Suara
  • Kode Daerah Pemilihan

Surat Suara untuk Pemilihan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

Format surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki struktur yang mirip dengan surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI dan DPD RI, hanya saja nama dan tingkat pemerintahan disesuaikan dengan daerah pemilihan.

Penting untuk Diperhatikan:

  • Format surat suara yang sebenarnya dapat berbeda dengan contoh yang diberikan di atas.
  • KPU akan merilis format surat suara yang resmi beberapa waktu sebelum Pemilu 2024.
  • Pastikan Anda membaca petunjuk pengisian pada surat suara dengan teliti agar suara Anda sah.

Semoga informasi ini bermanfaat dalam memahami format surat suara Pemilu 2024.

Related Post