Contoh Naskah Surat Perjanjian Kontrak Gudang

5 min read Aug 20, 2024
Contoh Naskah Surat Perjanjian Kontrak Gudang

Contoh Naskah Surat Perjanjian Kontrak Gudang

Perjanjian Sewa Gudang

**Pada hari ini, [hari] tanggal [tanggal] bulan [bulan] tahun [tahun], bertempat di [tempat]

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Penyewa], beralamat di [alamat Penyewa], berusia [umur Penyewa] tahun, berkewarganegaraan [kewarganegaraan Penyewa], bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut "PIHAK PERTAMA"
  2. [Nama Pemilik Gudang], beralamat di [alamat Pemilik Gudang], berusia [umur Pemilik Gudang] tahun, berkewarganegaraan [kewarganegaraan Pemilik Gudang], bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut "PIHAK KEDUA"

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian Sewa Gudang dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 Perihal

Perjanjian ini mengatur tentang sewa [Jenis Gudang] yang terletak di [alamat Gudang] dengan luas [luas Gudang] meter persegi, selanjutnya disebut "GUDANG".

Pasal 2 Masa Sewa

  1. Masa sewa Gudang ini adalah [lama sewa] bulan, terhitung sejak tanggal [tanggal mulai sewa] sampai dengan tanggal [tanggal berakhir sewa].
  2. Masa sewa dapat diperpanjang dengan kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak sebelum masa sewa berakhir.

Pasal 3 Harga Sewa

  1. Harga sewa Gudang ditetapkan sebesar [nominal sewa] per bulan.
  2. Pembayaran sewa dilakukan di muka paling lambat tanggal [tanggal pembayaran] setiap bulan.
  3. Pembayaran sewa dapat dilakukan melalui [metode pembayaran] kepada [rekening bank] atas nama [nama pemilik rekening].

Pasal 4 Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. PIHAK PERTAMA wajib membayar sewa Gudang sesuai dengan ketentuan Pasal 3.
  2. PIHAK PERTAMA wajib menjaga kebersihan dan keamanan Gudang selama masa sewa.
  3. PIHAK PERTAMA wajib mengembalikan Gudang kepada PIHAK KEDUA dalam keadaan baik dan sesuai dengan keadaan awal, kecuali kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam.
  4. PIHAK PERTAMA tidak diperkenankan untuk menyewakan kembali Gudang kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari PIHAK KEDUA.

Pasal 5 Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. PIHAK KEDUA wajib menyediakan Gudang dalam keadaan baik dan layak untuk disewa.
  2. PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas kerusakan Gudang yang diakibatkan oleh kelalaiannya.
  3. PIHAK KEDUA wajib memberikan akses kepada PIHAK PERTAMA untuk menggunakan Gudang sesuai dengan perjanjian ini.

Pasal 6 Pemutusan Perjanjian

Perjanjian ini dapat diputus oleh salah satu pihak atas dasar:

  1. Wanprestasi: Jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian ini.
  2. Kekuatan Tinggi (Force Majeure): Jika terjadi bencana alam atau peristiwa di luar kendali kedua belah pihak yang menyebabkan salah satu pihak tidak dapat memenuhi kewajibannya.
  3. Kesepakatan Bersama: Jika kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri perjanjian ini.

Pasal 7 Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika tidak tercapai mufakat, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [nama kota].

Pasal 8 Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
  2. Segala perubahan dan/atau penambahan terhadap perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

PIHAK PERTAMA

[Nama Penyewa]

PIHAK KEDUA

[Nama Pemilik Gudang]

[Stempel/Cap PIHAK PERTAMA]

[Stempel/Cap PIHAK KEDUA]

Catatan:

  • Naskah ini hanya contoh, Anda perlu menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi Anda.
  • Pastikan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan nasihat yang tepat sebelum menandatangani perjanjian.
  • Gunakan bahasa yang jelas, ringkas, dan mudah dipahami.

Semoga contoh naskah perjanjian kontrak gudang ini membantu!

Related Post


Featured Posts