Contoh Surat Kontrak Gudang

6 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kontrak Gudang

Contoh Surat Kontrak Gudang

Surat kontrak gudang merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan antara pemilik gudang dan penyewa gudang. Kontrak ini memuat kesepakatan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak selama masa sewa. Berikut adalah contoh surat kontrak gudang:

SURAT KONTRAK SEWA GUDANG

Nomor: [Nomor Kontrak]

Tanggal: [Tanggal Kontrak]

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Pemilik Gudang]

    • Beralamat di: [Alamat Pemilik Gudang]
    • Berdasarkan Surat Kuasa/Akta: [Nomor Surat Kuasa/Akta]
    • Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
  2. [Nama Penyewa Gudang]

    • Beralamat di: [Alamat Penyewa Gudang]
    • Diwakili oleh: [Nama Perwakilan]
    • Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

MENGINGAT:

Bahwa PIHAK PERTAMA adalah pemilik gudang yang berlokasi di: [Alamat Gudang]

Bahwa PIHAK KEDUA bermaksud untuk menyewa gudang tersebut dari PIHAK PERTAMA untuk tujuan: [Tujuan Penyewaan Gudang]

MENYATAKAN:

Bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk menyewakan dan menyewa gudang tersebut berdasarkan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Kontrak

  1. Objek kontrak ini adalah sewa gudang yang berlokasi di: [Alamat Gudang]
  2. Luas gudang yang disewakan adalah: [Luas Gudang] m²
  3. Gudang yang disewakan meliputi: [Ruangan/Fasilitas Gudang]

Pasal 2: Masa Sewa

  1. Masa sewa gudang adalah: [Lama Sewa] tahun
  2. Masa sewa ini dimulai pada tanggal: [Tanggal Mulai Sewa] dan berakhir pada tanggal: [Tanggal Akhir Sewa]
  3. Masa sewa dapat diperpanjang dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

Pasal 3: Harga Sewa

  1. Harga sewa gudang adalah: [Harga Sewa] per bulan.
  2. Harga sewa sudah termasuk: [Biaya Sewa, Contoh: Biaya Keamanan, Biaya Pemeliharaan, dll.]
  3. Harga sewa belum termasuk: [Biaya Tambahan, Contoh: Biaya Listrik, Biaya Air, dll.]
  4. Pembayaran sewa dilakukan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA setiap bulan paling lambat tanggal: [Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Sewa].

Pasal 4: Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk menyerahkan gudang kepada PIHAK KEDUA dalam keadaan bersih dan siap pakai.
  2. PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan gudang.
  3. PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan rutin pada gudang.

Pasal 5: Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk membayar harga sewa tepat waktu sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3.
  2. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk menjaga kebersihan dan kerapian gudang.
  3. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk menggunakan gudang sesuai dengan tujuan yang telah disepakati.
  4. PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang yang terjadi di dalam gudang selama masa sewa, kecuali disebabkan oleh kelalaian PIHAK PERTAMA.

Pasal 6: Penyelesaian Perselisihan

Segala perselisihan yang timbul akibat pelaksanaan kontrak ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Tempat Yurisdiksi].

Pasal 7: Ketentuan Lain

  1. Kontrak ini dibuat rangkap 2 (dua) buah, masing-masing pihak memegang satu buah dengan kekuatan hukum yang sama.
  2. Kontrak ini hanya dapat diubah atau dibatalkan dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

Demikianlah surat kontrak ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

PIHAK PERTAMA

[Nama Pemilik Gudang]

[Tanda Tangan]

PIHAK KEDUA

[Nama Penyewa Gudang]

[Tanda Tangan]

Saksi-saksi:

  1. [Nama Saksi 1]

    • Beralamat di: [Alamat Saksi 1]
    • [Tanda Tangan]
  2. [Nama Saksi 2]

    • Beralamat di: [Alamat Saksi 2]
    • [Tanda Tangan]

Catatan:

  • Contoh surat kontrak gudang di atas hanya sebagai contoh dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pihak.
  • Sebaiknya berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan isi kontrak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Hindari penggunaan bahasa yang membingungkan dan tidak jelas dalam kontrak.
  • Pastikan semua pihak memahami isi kontrak sebelum menandatanganinya.