Contoh Nomor Surat Keterangan RT
Surat keterangan RT merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Ketua RT untuk keperluan tertentu. Nomor surat keterangan RT umumnya terdiri dari beberapa bagian, seperti:
1. Kode Wilayah: Biasanya terdiri dari kode wilayah RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan. Contoh: 01/RT.03/RW.05/Kel.Jatiasih/Kec.Pondok Gede
2. Nomor Urut Surat: Merupakan nomor urut surat yang dikeluarkan oleh Ketua RT dalam satu tahun. Contoh: 001/2023
3. Singkatan Jenis Surat: Menunjukkan jenis surat yang dikeluarkan. Contoh: SK (Surat Keterangan)
4. Tahun: Menunjukkan tahun penerbitan surat. Contoh: 2023
Berikut contoh lengkap nomor surat keterangan RT:
01/RT.03/RW.05/Kel.Jatiasih/Kec.Pondok Gede/SK/2023
Keterangan:
- 01: Kode wilayah RT 01
- RT.03: Nomor RT 03
- RW.05: Nomor RW 05
- Kel.Jatiasih: Nama Kelurahan Jatiasih
- Kec.Pondok Gede: Nama Kecamatan Pondok Gede
- SK: Singkatan Surat Keterangan
- 2023: Tahun penerbitan surat
Contoh lain:
- 02/RT.01/RW.02/Kel.Cikarang Utara/Kec.Cikarang Barat/SK/2023
- 05/RT.02/RW.04/Kel.Bekasi Timur/Kec.Bekasi Timur/SK/2023
Penjelasan:
- Kode wilayah dan nomor urut surat dapat bervariasi tergantung kebijakan masing-masing RT.
- Jenis surat dapat diubah sesuai dengan kebutuhan, contohnya SL (Surat Laporan) atau SP (Surat Permohonan).
- Tahun penerbitan surat menunjukkan tahun surat tersebut dibuat.
Penting untuk diingat:
- Nomor surat keterangan RT umumnya disusun secara berurutan dan tidak boleh diulang.
- Setiap RT dapat memiliki format nomor surat yang berbeda, namun umumnya memiliki struktur yang sama.
- Pastikan nomor surat keterangan RT ditulis dengan lengkap dan benar untuk menghindari kesalahan dan ketidakjelasan.
Semoga informasi ini bermanfaat!