Contoh Nomor Surat Kuasa Ptun

4 min read Aug 20, 2024
Contoh Nomor Surat Kuasa Ptun

Contoh Nomor Surat Kuasa PTUN

Surat kuasa adalah dokumen penting yang memberikan kewenangan kepada seseorang untuk bertindak atas nama orang lain dalam suatu urusan hukum. Dalam konteks Perkara Tata Usaha Negara (PTUN), surat kuasa diperlukan ketika seseorang ingin menunjuk pengacara atau pihak lain untuk mewakili dirinya dalam proses persidangan.

Format Nomor Surat Kuasa PTUN

Nomor surat kuasa PTUN biasanya terdiri dari beberapa bagian, yaitu:

  1. Kode Instansi: Kode yang menunjukkan instansi pengadilan PTUN tempat surat kuasa diajukan. Contoh: "PTUN-JKT" untuk Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
  2. Tahun: Tahun pembuatan surat kuasa. Contoh: "2023".
  3. Nomor Urut: Nomor urut surat kuasa yang diberikan oleh instansi pengadilan PTUN. Contoh: "001".

Contoh penulisan nomor surat kuasa PTUN:

  • PTUN-JKT/2023/001
  • PTUN-BDG/2023/002
  • PTUN-SBY/2023/003

Contoh Isi Surat Kuasa PTUN

Berikut adalah contoh isi surat kuasa PTUN:

SURAT KUASA

Nomor: PTUN-JKT/2023/001

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk dan atas nama saya, untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  • Memwakili saya dalam perkara Tata Usaha Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan nomor perkara [Nomor Perkara].
  • Melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan dalam rangka mewakili saya dalam perkara tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
    • Mengajukan gugatan.
    • Menanggapi gugatan.
    • Membayar biaya perkara.
    • Menandatangani dokumen hukum.
    • Menerima putusan pengadilan.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, [Tanggal]

Yang Memberikan Kuasa,

[Tanda Tangan dan Nama Terang Pemberi Kuasa]

Yang Menerima Kuasa,

[Tanda Tangan dan Nama Terang Penerima Kuasa]

Catatan:

  • Isi surat kuasa dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan jenis perkara yang diajukan.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa di atas materai.
  • Surat kuasa harus dilampirkan pada berkas perkara.

Saran

  • Konsultasikan dengan pengacara atau lawyer yang berpengalaman dalam perkara PTUN untuk mendapatkan informasi dan bantuan dalam membuat surat kuasa yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Pastikan surat kuasa dibuat dengan jelas, lengkap, dan sesuai dengan isi dan maksud pemberi kuasa.

Semoga informasi ini bermanfaat.