Contoh Penambahan Nama di Paspor
Penambahan nama di paspor dapat dilakukan dalam beberapa kondisi, seperti:
- Perubahan nama karena pernikahan.
- Penambahan nama tengah.
- Perubahan nama karena perceraian.
- Kesalahan penulisan nama pada paspor sebelumnya.
Prosedur penambahan nama di paspor umumnya melibatkan:
- Permohonan: Anda harus mengajukan permohonan penambahan nama di kantor Imigrasi setempat.
- Dokumen: Anda perlu melengkapi beberapa dokumen, seperti:
- Paspor lama.
- Akta kelahiran atau dokumen yang menunjukkan identitas asli.
- Surat keterangan dari instansi terkait (misalnya, surat nikah, surat cerai).
- Bukti pembayaran biaya.
- Wawancara: Anda mungkin diwawancarai oleh petugas Imigrasi untuk memverifikasi data Anda.
- Pembuatan Paspor Baru: Setelah permohonan disetujui, paspor baru dengan nama yang telah ditambahkan akan diterbitkan.
Contoh Penambahan Nama di Paspor:
Contoh 1:
- Nama lama pada paspor: Siti Nurjanah
- Nama baru setelah pernikahan: Siti Nurjanah binti Abdullah
- Nama baru pada paspor: Siti Nurjanah binti Abdullah
Contoh 2:
- Nama lama pada paspor: John Smith
- Nama tengah yang ingin ditambahkan: David
- Nama baru pada paspor: John David Smith
Contoh 3:
- Nama lama pada paspor: Sarah Jones
- Nama setelah perceraian: Sarah Williams
- Nama baru pada paspor: Sarah Williams
Catatan:
- Prosedur dan persyaratan penambahan nama di paspor dapat berbeda di setiap negara.
- Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan kantor Imigrasi setempat untuk informasi yang lebih detail.
- Anda dapat menggunakan situs web resmi Imigrasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Penting:
Perubahan nama pada paspor merupakan proses yang serius dan memerlukan waktu. Pastikan Anda memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku sebelum mengajukan permohonan.