Contoh Spk Surat Perintah Kerja

4 min read Aug 26, 2024
Contoh Spk Surat Perintah Kerja

Contoh Surat Perintah Kerja (SPK)

Surat Perintah Kerja (SPK) merupakan dokumen penting yang mengatur tentang pekerjaan yang akan dilakukan oleh seorang pekerja atau tenaga kerja. SPK ini memuat informasi detail mengenai jenis pekerjaan, jangka waktu, biaya, dan hal-hal penting lainnya yang terkait dengan pekerjaan tersebut.

Berikut adalah contoh SPK yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERINTAH KERJA

Nomor: 001/SPK/PT.ABC/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: [Nama Pemberi Kerja]
  • Jabatan: [Jabatan Pemberi Kerja]
  • Alamat: [Alamat Pemberi Kerja]
  • Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pemberi Kerja]

**Selanjutnyad disebut sebagai Pemberi Kerja

Dan

  • Nama: [Nama Pekerja]
  • Alamat: [Alamat Pekerja]
  • Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pekerja]

**Selanjutnyad disebut sebagai Pekerja

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat Surat Perintah Kerja (SPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Pekerjaan

  1. Pemberi Kerja menugaskan Pekerja untuk melakukan pekerjaan [Jenis Pekerjaan]
  2. Pekerjaan tersebut akan dilaksanakan di [Lokasi Pekerjaan]

Pasal 2: Jangka Waktu

  1. Pekerjaan dimulai pada tanggal [Tanggal Mulai] dan berakhir pada tanggal [Tanggal Selesai].
  2. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dapat diperpanjang atau dipersingkat dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Pasal 3: Biaya

  1. Biaya pelaksanaan pekerjaan adalah [Jumlah Biaya].
  2. Pembayaran biaya akan dilakukan [Cara Pembayaran] dan [Jadwal Pembayaran].

Pasal 4: Kewajiban Pemberi Kerja

  1. Memberikan akses terhadap lokasi pekerjaan.
  2. Menyediakan bahan dan alat yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan.
  3. Melakukan pembayaran biaya pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam SPK.

Pasal 5: Kewajiban Pekerja

  1. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jenis pekerjaan dan spesifikasi yang telah ditentukan.
  2. Menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan.
  3. Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama pelaksanaan pekerjaan.

Pasal 6: Sanksi

  1. Jika Pekerja tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan, maka Pekerja akan dikenakan denda sebesar [Jumlah Denda].
  2. Jika Pemberi Kerja tidak melakukan pembayaran biaya pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, maka Pemberi Kerja akan dikenakan denda sebesar [Jumlah Denda].

Pasal 7: Penyelesaian Sengketa

Segala perselisihan yang timbul dari pelaksanaan SPK ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka perselisihan akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

Pasal 8: Ketentuan Lain

  1. SPK ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap.
  2. SPK ini berlaku sejak tanggal ditandatangani kedua belah pihak.

Demikian Surat Perintah Kerja ini dibuat dengan sebenarnya.

Dibuat di: [Kota]

Pada tanggal: [Tanggal]

Pemberi Kerja,

[Nama Pemberi Kerja]

Pekerja,

[Nama Pekerja]

Catatan:

  • SPK ini hanyalah contoh, Anda dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan Anda.
  • Pastikan untuk mencantumkan semua informasi penting terkait dengan pekerjaan.
  • Konsultasikan dengan pihak hukum untuk memastikan SPK Anda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.