Contoh Surat Akta Pendirian Masjid

5 min read Aug 25, 2024
Contoh Surat Akta Pendirian Masjid

Contoh Surat Akta Pendirian Masjid

Berikut adalah contoh surat akta pendirian masjid yang dapat digunakan sebagai panduan:

AKTA PENDIRIAN MASJID

Nomor: 001/AKTA/MASJID/2023

Pada hari ini, Selasa, tanggal dua puluh delapan Februari dua ribu dua puluh tiga, bertempat di Masjid Al-Ikhlas, Desa Sukaraja, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Lengkap], beralamat di [Alamat Lengkap], bertindak untuk dan atas nama [Nama Masjid], selanjutnya disebut "Pendiri",
  2. [Nama Lengkap], beralamat di [Alamat Lengkap], bertindak untuk dan atas nama [Nama Masjid], selanjutnya disebut "Pendiri",
  3. [Nama Lengkap], beralamat di [Alamat Lengkap], bertindak untuk dan atas nama [Nama Masjid], selanjutnya disebut "Pendiri",

Bersama-sama menyatakan dan menandatangani Akta Pendirian Masjid ini dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Nama dan Domisili

  1. Didirikan suatu Masjid dengan nama "[Nama Masjid]", selanjutnya disebut "Masjid".
  2. Domisili Masjid terletak di [Alamat Lengkap Masjid], Desa Sukaraja, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.

Pasal 2: Tujuan dan Fungsi

  1. Masjid didirikan dengan tujuan untuk menjadi tempat ibadah bagi umat Islam dan pusat kegiatan keagamaan, seperti pengajian, shalat berjamaah, dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
  2. Masjid berfungsi sebagai tempat untuk:
    • Melaksanakan shalat lima waktu secara berjamaah.
    • Menjalankan kegiatan keagamaan, seperti pengajian, ceramah, dan kajian Islam.
    • Menyelenggarakan kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti santunan anak yatim, bantuan bencana, dan kegiatan kemanusiaan lainnya.

Pasal 3: Pengurus Masjid

  1. Pengurus Masjid terdiri dari:
    • Ketua
    • Wakil Ketua
    • Sekretaris
    • Bendahara
    • Anggota
  2. Pengurus Masjid dipilih melalui musyawarah mufakat oleh para pendiri dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan Masjid.

Pasal 4: Dana dan Kekayaan

  1. Dana Masjid berasal dari:
    • Sumbangan dan donasi dari para donatur.
    • Hasil wakaf dari para muwakif.
    • Pendapatan dari kegiatan Masjid.
  2. Kekayaan Masjid meliputi tanah, bangunan, dan seluruh aset yang dimiliki oleh Masjid.

Pasal 5: Pembubaran Masjid

  1. Pembubaran Masjid hanya dapat dilakukan melalui musyawarah mufakat oleh seluruh pengurus dan pendiri Masjid.
  2. Setelah pembubaran, seluruh aset dan kekayaan Masjid dialihkan kepada lembaga atau organisasi Islam yang disepakati bersama.

Pasal 6: Ketentuan Lain

  1. Akta pendirian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.
  2. Segala hal yang belum diatur dalam akta ini akan diatur kemudian dalam Peraturan Rumah Tangga Masjid.

Demikian Akta Pendirian Masjid ini dibuat dan ditandatangani dalam rangkap tiga, masing-masing bermaterai cukup, yang berisi sama dan memiliki kekuatan hukum yang sama.

Para Pendiri,

(Tanda Tangan dan Nama Lengkap)

(Tanda Tangan dan Nama Lengkap)

(Tanda Tangan dan Nama Lengkap)

Saksi-saksi,

(Tanda Tangan dan Nama Lengkap)

(Tanda Tangan dan Nama Lengkap)

Catatan:

  • Akta pendirian ini merupakan contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan peraturan daerah setempat.
  • Sebaiknya Akta Pendirian Masjid dibuat oleh notaris agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.
  • Anda dapat berkonsultasi dengan ahli hukum atau lembaga terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pendirian Masjid.

Semoga contoh surat akta pendirian masjid ini bermanfaat.