Contoh Surat Atestasi Gpib

3 min read Aug 26, 2024
Contoh Surat Atestasi Gpib

Contoh Surat Atestasi GPIB

Surat Atestasi GPIB merupakan surat keterangan resmi dari Gereja Protestan Indonesia bagian Barat yang berisi pernyataan bahwa seseorang yang tercantum di dalam surat tersebut memang benar-benar merupakan jemaat aktif di Gereja GPIB tertentu.

Surat ini biasanya diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Persyaratan Pendaftaran Sekolah: Beberapa sekolah, khususnya sekolah Kristen, mensyaratkan surat atestasi GPIB sebagai bukti bahwa calon siswa merupakan pemeluk agama Kristen.
  • Persyaratan Pernikahan: Di beberapa daerah, pasangan yang akan melangsungkan pernikahan di Gereja GPIB diwajibkan untuk menyerahkan surat atestasi GPIB sebagai bukti bahwa mereka adalah jemaat aktif.
  • Persyaratan Penerimaan Kerja: Beberapa perusahaan, terutama yang memiliki visi dan misi terkait dengan agama Kristen, mungkin mensyaratkan surat atestasi GPIB untuk calon karyawan.

Berikut adalah contoh surat atestasi GPIB:

SURAT ATESTASI

No. : ………………… Tanggal : …………………

Kepada Yth. Bapak/Ibu/Sdr. ………………………… Di Tempat

Dengan ini menerangkan bahwa:

Nama : …………………………… Jenis Kelamin : …………………………… Tempat/Tanggal Lahir : …………………………… Alamat : …………………………… No. Telp/HP : ……………………………

Adalah benar-benar jemaat aktif di Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) …………………………… dengan No. Keanggotaan …………………………….

Surat keterangan ini dibuat untuk dapat digunakan sebagai (sebutkan keperluan surat atestasi).

Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

Pimpinan Jemaat GPIB ……………………………

Tanda Tangan dan Stempel

Keterangan:

  • Nama Gereja: Ganti dengan nama lengkap Gereja GPIB tempat yang bersangkutan menjadi jemaat.
  • No. Keanggotaan: Ganti dengan nomor keanggotaan jemaat yang bersangkutan.
  • Keperluan Surat Atestasi: Ganti dengan keperluan surat atestasi yang dimaksud.

Catatan:

  • Surat atestasi GPIB harus dibuat di atas kertas berkop surat resmi Gereja GPIB.
  • Surat atestasi GPIB harus ditandatangani oleh Pimpinan Jemaat dan dicap stempel resmi Gereja.
  • Surat atestasi GPIB umumnya berlaku selama 3 bulan, namun bisa juga berlaku lebih lama tergantung kebijakan masing-masing Gereja GPIB.

Saran:

  • Hubungi Pimpinan Jemaat di Gereja GPIB tempat Anda menjadi jemaat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan pembuatan surat atestasi.
  • Pastikan informasi yang tertera dalam surat atestasi adalah benar dan akurat.
  • Simpan surat atestasi GPIB di tempat yang aman agar tidak hilang atau rusak.

Semoga contoh surat atestasi GPIB ini bermanfaat.