Contoh Surat Beli Motor Bekas
Berikut contoh surat beli motor bekas yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN PEMBELIAN MOTOR BEKAS
Nomor: ...........................
Tanggal: ...........................
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Pihak Pertama
Nama : ........................... Alamat : ........................... Nomor Identitas : ........................... (Contoh: KTP/SIM/Paspor)
Pihak Kedua
Nama : ........................... Alamat : ........................... Nomor Identitas : ........................... (Contoh: KTP/SIM/Paspor)
Dengan ini menyatakan bahwa kedua belah pihak telah menyepakati perjanjian jual beli motor bekas dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Merek/Tipe: ...........................
- Nomor Mesin: ...........................
- Nomor Rangka: ...........................
- Tahun Pembuatan: ...........................
- Warna: ...........................
- Kondisi: ........................... (Contoh: Baik/Sedang/Rusak)
Pasal 1 : Harga dan Pembayaran
- Harga motor bekas tersebut adalah Rp. ........................... (terbilang: ...........................).
- Pembayaran dilakukan secara tunai/kredit (pilih salah satu).
- Jika tunai, pembayaran dilakukan pada saat penandatanganan surat ini.
- Jika kredit, pembayaran dilakukan sesuai dengan perjanjian kredit yang telah disepakati.
Pasal 2 : Serah Terima
- Serah terima motor dilakukan pada tanggal ........................... pukul ........................... di ...........................
- Pihak Kedua menyerahkan motor dalam kondisi baik dan sesuai dengan spesifikasi yang tercantum di atas.
- Pihak Pertama menerima motor dalam kondisi baik dan sesuai dengan spesifikasi yang tercantum di atas.
Pasal 3 : Dokumen
- Pihak Kedua menyerahkan seluruh dokumen kendaraan kepada Pihak Pertama, meliputi:
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
- Kunci Motor
- Surat-surat lainnya yang diperlukan
- Pihak Kedua bertanggung jawab untuk menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi kendaraan sebelum serah terima.
Pasal 4 : Tanggung Jawab
- Pihak Kedua menjamin bahwa motor yang dijual adalah miliknya sendiri dan tidak dalam sengketa.
- Pihak Kedua bertanggung jawab atas semua kewajiban dan risiko terkait dengan motor tersebut sebelum serah terima.
- Pihak Pertama bertanggung jawab atas semua kewajiban dan risiko terkait dengan motor tersebut setelah serah terima.
Pasal 5 : Perubahan dan Penyelesaian Sengketa
- Perubahan perjanjian ini hanya sah apabila dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
- Segala perselisihan yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
- Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Pasal 6 : Lain-lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak mendapat satu eksemplar.
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pihak Pertama Pihak Kedua
................................... ...................................
(Nama Tercetak) (Nama Tercetak)
Saran:
- Sebaiknya Anda meminta bantuan notaris atau pengacara untuk membuat surat perjanjian jual beli motor bekas.
- Pastikan semua informasi yang dicantumkan dalam surat perjanjian benar dan akurat.
- Jangan lupa untuk mencantumkan tanggal dan tanda tangan kedua belah pihak.
- Anda juga dapat menambahkan klausul-klausul lain yang dianggap perlu dalam perjanjian jual beli motor bekas.
Catatan:
- Contoh surat ini hanya sebagai panduan, Anda dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kesepakatan masing-masing pihak.
- Pastikan untuk melakukan pengecekan kondisi motor dan dokumen secara menyeluruh sebelum melakukan transaksi.
- Sangat disarankan untuk melakukan transaksi di tempat yang aman dan terjamin.
Semoga contoh surat ini membantu Anda dalam proses jual beli motor bekas.