Contoh Surat Keterangan Domisili dari RT
Surat keterangan domisili adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh Ketua RT atau RW untuk menyatakan bahwa seseorang benar-benar berdomisili di wilayah tersebut. Surat ini biasanya diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti:
- Melakukan proses administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, KK, dan paspor.
- Melakukan pendaftaran sekolah untuk anak.
- Membuat surat keterangan usaha untuk keperluan perizinan.
- Mengajukan permohonan kredit di bank.
- Melakukan proses hukum di pengadilan.
Berikut adalah contoh surat keterangan domisili dari RT:
SURAT KETERANGAN DOMISILI
Nomor : ... / ... / ... / ...
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Ketua RT] Jabatan : Ketua RT ... Alamat : ...
Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa:
Nama : [Nama Seseorang] Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat/Tanggal Lahir] Jenis Kelamin : [Jenis Kelamin] Pekerjaan : [Pekerjaan] Alamat : [Alamat Lengkap]
Benar-benar berdomisili di wilayah RT ... RW ..., Kelurahan/Desa ..., Kecamatan ..., Kota/Kabupaten ...
Surat keterangan domisili ini dibuat untuk keperluan [Sebutkan Keperluan]
Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
**[Tempat], [Tanggal]
Ketua RT ...
[Tanda Tangan]
[Nama Ketua RT]
Catatan:
- Surat keterangan domisili harus ditulis dengan rapi dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Surat keterangan domisili harus dilampiri dengan fotokopi KTP pemohon.
- Surat keterangan domisili biasanya hanya berlaku selama 3 (tiga) bulan, namun bisa berbeda tergantung peraturan masing-masing wilayah.
Semoga contoh surat keterangan domisili ini bermanfaat!