Contoh Surat Berharga Syariah

4 min read Aug 30, 2024
Contoh Surat Berharga Syariah

Contoh Surat Berharga Syariah

Surat berharga syariah adalah instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Berbeda dengan surat berharga konvensional, surat berharga syariah tidak mengandung unsur riba, gharar, dan maisir. Berikut beberapa contoh surat berharga syariah:

1. Sukuk

Sukuk merupakan surat berharga yang mewakili kepemilikan atas aset riil atau proyek yang dibiayai. Sukuk bisa dianalogikan sebagai saham atas aset riil, namun dengan pembagian keuntungan yang sudah ditentukan berdasarkan kontrak.

Berikut contoh jenis-jenis sukuk:

  • Sukuk Ijarah: Pemilik aset menyewakan aset kepada emiten sukuk, dan emiten sukuk membayar sewa kepada pemilik aset. Pemilik sukuk berhak atas hasil sewa dari aset yang disewakan.
  • Sukuk Mudharabah: Pemilik sukuk memberikan dana kepada emiten sukuk untuk dikelola dan diinvestasikan. Keuntungan yang dihasilkan dibagi antara pemilik sukuk dan emiten sukuk sesuai dengan perjanjian.
  • Sukuk Murabahah: Emiten sukuk membeli aset dengan harga tertentu, kemudian menjualnya kepada pemilik sukuk dengan harga yang lebih tinggi. Selisih harga tersebut merupakan keuntungan bagi emiten sukuk.
  • Sukuk Musharakah: Pemilik sukuk dan emiten sukuk bekerja sama dalam sebuah proyek. Keuntungan dan kerugian dibagi sesuai dengan porsi masing-masing pihak.

2. Saham Syariah

Saham syariah adalah saham perusahaan yang menjalankan usahanya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Perusahaan yang menerbitkan saham syariah dilarang untuk menjalankan bisnis yang dilarang dalam Islam, seperti bisnis perjudian, minuman keras, dan riba.

Berikut beberapa ciri saham syariah:

  • Tidak mengandung unsur riba: Keuntungan yang diberikan tidak bersifat bunga atau pinjaman.
  • Tidak mengandung unsur gharar: Risiko dan keuntungan yang diperoleh sudah jelas dan tidak mengandung unsur ketidakpastian.
  • Tidak mengandung unsur maisir: Tidak mengandung unsur perjudian atau spekulasi.

3. Obligasi Syariah

Obligasi syariah adalah surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Obligasi syariah tidak mengandung unsur riba, sehingga keuntungan yang diberikan kepada pemegang obligasi bukan berupa bunga, melainkan berupa bagi hasil dari proyek yang dibiayai oleh obligasi tersebut.

Berikut beberapa contoh jenis obligasi syariah:

  • Obligasi Ijarah: Emiten obligasi menyewakan aset kepada pemegang obligasi, dan pemegang obligasi membayar sewa kepada emiten obligasi. Pembayaran sewa merupakan keuntungan bagi pemegang obligasi.
  • Obligasi Mudharabah: Emiten obligasi menggunakan dana yang diperoleh dari penjualan obligasi untuk diinvestasikan dalam proyek tertentu. Keuntungan yang dihasilkan dibagi antara emiten obligasi dan pemegang obligasi sesuai dengan perjanjian.

Perlu dicatat: Meskipun memiliki banyak keuntungan, investasi dalam surat berharga syariah juga memiliki risiko. Penting untuk melakukan riset dan memilih instrumen yang tepat sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan masing-masing individu.


Semoga artikel ini bermanfaat!