Contoh Surat Berkelakuan Baik Dari Kepolisian

3 min read Aug 29, 2024
Contoh Surat Berkelakuan Baik Dari Kepolisian

Contoh Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian

Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKKB) dari kepolisian merupakan dokumen resmi yang menerangkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pelanggaran hukum yang serius. Dokumen ini umumnya dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Melamar pekerjaan
  • Mendaftar sekolah/universitas
  • Mengurus perizinan
  • Membuat paspor
  • Proses imigrasi
  • Menjalankan proses hukum

Berikut adalah contoh surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian:

SURAT KETERANGAN BERKELAKUAN BAIK

Nomor: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ... Jabatan : ... Pangkat : ... Nomor Identitas : ...

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:

Nama : ... Tempat Tanggal Lahir : ... Jenis Kelamin : ... Agama : ... Pekerjaan : ... Alamat : ...

Adalah benar warga negara Indonesia yang berdomisili di wilayah hukum Polsek ... Polres ... Polda ... dan berdasarkan data yang kami miliki, yang bersangkutan TIDAK PERNAH melakukan tindak pidana atau pelanggaran hukum yang serius.

Demikian Surat Keterangan ini kami buat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

(Tanda Tangan dan Cap Stempel)

Catatan:

  • Isi surat dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan data yang dimiliki.
  • Nomor surat, nama dan jabatan pembuat surat, serta tanda tangan dan cap stempel harus diisi dengan benar.
  • Surat Keterangan Berkelakuan Baik biasanya dikeluarkan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) di daerah tempat tinggal yang bersangkutan.

Cara Mendapatkan Surat Keterangan Berkelakuan Baik:

Untuk mendapatkan SKKB, Anda dapat mengunjungi Polsek di wilayah tempat tinggal Anda dengan membawa persyaratan berikut:

  • Surat permohonan
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm

Penting untuk dicatat bahwa:

  • Proses pengurusan SKKB biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu.
  • Biaya pengurusan SKKB dapat bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing Polsek.
  • Anda dianjurkan untuk menghubungi Polsek setempat terlebih dahulu untuk memastikan persyaratan dan biaya yang dibutuhkan.

Semoga informasi ini bermanfaat.