Contoh Surat Keterangan Berkelakuan Baik Dari Kepolisian

3 min read Sep 12, 2024
Contoh Surat Keterangan Berkelakuan Baik Dari Kepolisian

Contoh Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian

Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus perizinan, atau keperluan lainnya. Dokumen ini berisi keterangan resmi dari kepolisian mengenai perilaku seseorang di mata hukum.

Berikut contoh surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian:

SURAT KETERANGAN BERKELAKUAN BAIK

Nomor : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ... Jabatan : ... Pangkat : ... Satuan : ...

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa:

Nama : ... Tempat/Tanggal Lahir : ... Jenis Kelamin : ... Agama : ... Pekerjaan : ... Alamat : ...

Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, yang bersangkutan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana dan memiliki kelakuan baik.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Diberikan di ... Pada tanggal ...

Yang menerangkan,

ttd

Nama Terang

Keterangan:

  • Nomor Surat: Sesuaikan dengan nomor urut surat keterangan yang dikeluarkan oleh kepolisian.
  • Nama, Jabatan, Pangkat, Satuan: Sesuaikan dengan data yang menerbitkan surat keterangan.
  • Data Pribadi: Sesuaikan dengan data pribadi orang yang membutuhkan surat keterangan.
  • Isi Surat: Dapat disesuaikan dengan kondisi dan keperluan pemohon.

Cara Memperoleh Surat Keterangan Berkelakuan Baik:

  1. Datang ke kantor kepolisian terdekat.
  2. Ajukan permohonan surat keterangan berkelakuan baik.
  3. Siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  4. Serahkan dokumen persyaratan dan berkas permohonan.
  5. Tunggu hingga surat keterangan berkelakuan baik diterbitkan.

Catatan:

  • Setiap kepolisian memiliki prosedur dan persyaratan yang berbeda untuk mendapatkan surat keterangan berkelakuan baik.
  • Pastikan untuk mengecek prosedur dan persyaratan yang berlaku di kepolisian setempat.
  • Surat keterangan berkelakuan baik memiliki masa berlaku tertentu, sehingga perlu diperbarui jika sudah melewati batas waktu.