Contoh Surat Damai Kepolisian

3 min read Aug 30, 2024
Contoh Surat Damai Kepolisian

Contoh Surat Damai Kepolisian

Surat damai kepolisian adalah surat yang dibuat untuk menyatakan kesepakatan antara kedua belah pihak yang terlibat dalam suatu perkara pidana untuk menyelesaikan masalah secara damai. Surat ini dapat diajukan kepada pihak kepolisian untuk menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Berikut adalah contoh surat damai kepolisian:

SURAT PERJANJIAN DAMAI

Nomor: .....

Perihal: Perdamaian

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ............................................. Alamat: ............................................. Nomor Identitas: ............................................. Sebagai: Pelapor/Korban

  2. Nama: ............................................. Alamat: ............................................. Nomor Identitas: ............................................. Sebagai: Terlapor/Tersangka

Menyatakan bahwa:

Bahwa:

  1. Pihak pertama (Pelapor/Korban) melaporkan kejadian .......... (Uraikan kejadian yang dilaporkan) ke Kepolisian Sektor ..... pada tanggal ..... dengan Laporan Polisi Nomor .....
  2. Pihak kedua (Terlapor/Tersangka) telah mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatan tersebut.
  3. Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka kedua belah pihak sepakat untuk:

  1. Menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan.
  2. Mencabut laporan polisi yang telah dibuat.
  3. Saling memaafkan atas kejadian yang telah terjadi.
  4. Berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

Demikian Surat Perjanjian Damai ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di: ............................................. Pada tanggal: .............................................

Yang Menyatakan,

Pihak Pertama (Pelapor/Korban)

Tanda Tangan dan Cap Jari

Pihak Kedua (Terlapor/Tersangka)

Tanda Tangan dan Cap Jari

Saksi:

  1. ............................................. (Tanda Tangan dan Cap Jari)
  2. ............................................. (Tanda Tangan dan Cap Jari)

Catatan:

  • Isi surat damai dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Surat damai harus ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh minimal dua orang saksi.
  • Surat damai harus diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Perlu diingat bahwa, surat damai hanya dapat diajukan untuk kasus-kasus tertentu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tidak semua perkara pidana dapat diselesaikan secara damai. Konsultasikan terlebih dahulu dengan pihak kepolisian atau pengacara untuk mengetahui apakah kasus yang Anda alami dapat diselesaikan secara damai.