Contoh Surat Hibah Uang Dari Orang Tua Ke Anak

3 min read Sep 04, 2024
Contoh Surat Hibah Uang Dari Orang Tua Ke Anak

Contoh Surat Hibah Uang dari Orang Tua ke Anak

Surat hibah adalah dokumen penting yang mencatat pemberian harta benda secara cuma-cuma dari seseorang (pemberi hibah) kepada orang lain (penerima hibah). Dalam hal ini, orang tua memberikan uang kepada anak mereka sebagai hibah.

Berikut contoh surat hibah uang dari orang tua ke anak:

SURAT HIBAH

Nomor: 001/HIBAH/X/2023

Yang Menyatakan:

Pemberi Hibah:

Nama : [Nama Lengkap Pemberi Hibah] Alamat : [Alamat Lengkap Pemberi Hibah] NIK : [Nomor Induk Kependudukan Pemberi Hibah]

Penerima Hibah:

Nama : [Nama Lengkap Penerima Hibah] Alamat : [Alamat Lengkap Penerima Hibah] NIK : [Nomor Induk Kependudukan Penerima Hibah]

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:

  1. Pemberi Hibah adalah orang tua kandung dari Penerima Hibah.
  2. Pemberi Hibah dengan ini menyerahkan uang tunai sejumlah [Nominal Uang] ([Tulis Nominal Uang dalam Huruf]) kepada Penerima Hibah secara cuma-cuma dan tanpa syarat apapun.
  3. Uang tunai yang dihibahkan tersebut merupakan milik pribadi Pemberi Hibah dan bebas dari segala macam sengketa atau tuntutan pihak ketiga.
  4. Pemberi Hibah menyadari dan memahami sepenuhnya konsekuensi hukum yang timbul dari Surat Hibah ini, termasuk risiko kehilangan hak atas uang tunai tersebut.
  5. Surat Hibah ini dibuat dengan sukarela, tanpa paksaan dari pihak manapun, dan dibuat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Demikian Surat Hibah ini dibuat untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di: [Kota/Kabupaten], pada Tanggal: [Tanggal]

Pemberi Hibah,

[Tanda Tangan Pemberi Hibah]

Penerima Hibah,

[Tanda Tangan Penerima Hibah]

Saksi-Saksi:

  1. [Nama Saksi 1]
  2. [Nama Saksi 2]

Catatan:

  • Surat hibah harus ditandatangani oleh pemberi hibah dan penerima hibah.
  • Surat hibah sebaiknya disaksikan oleh dua orang saksi yang tidak memiliki hubungan darah dengan pemberi dan penerima hibah.
  • Surat hibah sebaiknya dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing disimpan oleh pemberi dan penerima hibah.
  • Untuk keabsahan hukum, sebaiknya surat hibah ini dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.

Perlu diingat bahwa pembuatan surat hibah memiliki konsekuensi hukum. Sebaiknya berkonsultasi dengan notaris atau pengacara untuk memastikan surat hibah yang dibuat sudah sesuai dengan hukum dan meminimalisir kemungkinan masalah di kemudian hari.