Contoh Surat Izin Jalan Kepolisian

4 min read Sep 03, 2024
Contoh Surat Izin Jalan Kepolisian

Contoh Surat Izin Jalan Kepolisian

Surat izin jalan kepolisian merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian untuk memberikan izin kepada seseorang untuk bepergian, terutama pada malam hari atau di luar jam operasional tertentu. Surat ini biasanya diperlukan untuk:

  • Melakukan perjalanan jauh di malam hari: Misalnya, untuk perjalanan mudik Lebaran atau kegiatan dinas di luar kota.
  • Melakukan perjalanan dengan membawa barang-barang berharga: Misalnya, untuk mengangkut uang tunai atau barang dagangan.
  • Melakukan perjalanan di daerah rawan konflik: Misalnya, untuk perjalanan ke daerah konflik atau daerah bencana.

Berikut adalah contoh surat izin jalan kepolisian:

SURAT IZIN JALAN

Nomor: .....................................

Perihal: Permohonan Izin Jalan

Kepada Yth. Bapak/Ibu Kapolsek ................................ Di - Tempat

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ..................................... NIK : ..................................... Alamat : ..................................... No. HP : .....................................

Dengan ini memohon izin jalan untuk:

  • Tujuan perjalanan: .....................................
  • Tanggal perjalanan: .....................................
  • Jam perjalanan: .....................................
  • Alat transportasi: .....................................
  • Nama penumpang/barang bawaan: .....................................

Demikian surat permohonan ini saya buat dengan sebenarnya dan mohon dapat dipertimbangkan. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak/Ibu Kapolsek, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

..................................... (Tanda Tangan)

Catatan:

  • Surat ini harus diisi dengan lengkap dan benar.
  • Surat ini harus dilampiri dengan dokumen pendukung yang diperlukan, seperti KTP, SIM, dan surat keterangan perjalanan.
  • Surat ini harus diajukan ke kantor kepolisian setempat.
  • Surat izin jalan kepolisian umumnya berlaku selama 24 jam.

Cara Mendapatkan Surat Izin Jalan Kepolisian

Untuk mendapatkan surat izin jalan kepolisian, Anda dapat mengajukan permohonan ke kantor kepolisian setempat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Datang ke kantor kepolisian setempat.
  2. Ajukan permohonan surat izin jalan.
  3. Isi formulir permohonan dengan lengkap dan benar.
  4. Lampirkan dokumen pendukung yang diperlukan.
  5. Bayar biaya permohonan jika ada.
  6. Tunggu hingga surat izin jalan selesai dibuat.

Penting:

  • Pastikan Anda memiliki alasan yang kuat untuk mengajukan permohonan surat izin jalan.
  • Perhatikan waktu operasional kantor kepolisian setempat.
  • Siapkan dokumen pendukung yang lengkap dan benar.
  • Jangan lupa untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Tips Tambahan

  • Segera urus surat izin jalan jika Anda membutuhkannya.
  • Pastikan Anda memahami peraturan yang berlaku terkait surat izin jalan.
  • Jika Anda tidak yakin, tanyakan kepada petugas kepolisian setempat.

Semoga artikel ini bermanfaat!