Contoh Surat Izin Menikah Dari Orang Tua

3 min read Sep 04, 2024
Contoh Surat Izin Menikah Dari Orang Tua

Contoh Surat Izin Menikah dari Orang Tua

Surat izin menikah dari orang tua merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan untuk melangsungkan pernikahan. Surat ini berfungsi sebagai bukti persetujuan orang tua atas pernikahan yang akan dilangsungkan oleh anak mereka.

Berikut adalah contoh surat izin menikah dari orang tua:

SURAT IZIN MENIKAH

Nomor: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: ... Alamat: ... No. Telepon: ...

Sebagai orang tua dari:

Nama: ... Tempat, Tanggal Lahir: ... Alamat: ...

Dengan ini menyatakan bahwa kami menyetujui pernikahan anak kami dengan:

Nama: ... Tempat, Tanggal Lahir: ... Alamat: ...

Yang akan dilangsungkan pada:

Hari, tanggal: ... Tempat: ...

Dengan ini kami menyatakan bahwa kami tidak keberatan atas pernikahan tersebut dan kami memberikan restu kepada anak kami untuk melangsungkan pernikahan.

Demikian surat izin ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

(Tanda Tangan Orang Tua)

(Nama Terang Orang Tua)

Catatan:

  • Isi surat ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu.
  • Pastikan untuk mencantumkan nama, alamat, dan nomor telepon yang lengkap dan jelas.
  • Surat izin ini sebaiknya ditulis dengan tinta hitam dan di atas kertas berkop surat resmi.
  • Surat izin ini sebaiknya ditandatangani oleh kedua orang tua.
  • Sebaiknya surat izin ini dilegalisir di kelurahan atau kecamatan setempat.

Tips Menyusun Surat Izin Menikah:

  • Hindari bahasa yang terlalu formal. Gunakan bahasa yang mudah dipahami dan sopan.
  • Jelaskan alasan pemberian izin menikah. Misalnya, karena calon pasangan sudah dikenal baik oleh keluarga atau sudah siap untuk menikah.
  • Sertakan nomor telepon yang dapat dihubungi.
  • Periksa kembali isi surat sebelum ditandatangani.

Kegunaan Surat Izin Menikah:

Surat izin menikah dari orang tua umumnya diperlukan saat proses pengajuan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau instansi terkait. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa calon pengantin telah mendapat restu dari orang tua.

Penting untuk diingat bahwa surat izin menikah dari orang tua bukanlah syarat mutlak untuk menikah. Namun, mendapatkan restu dari orang tua adalah hal yang penting dalam budaya Indonesia.

Semoga informasi ini bermanfaat!