Contoh Surat Jual Beli Tanah Dibawah Tangan
Surat jual beli tanah dibawah tangan adalah surat perjanjian jual beli tanah yang dibuat secara informal tanpa melibatkan notaris. Surat ini umumnya dibuat dengan tulisan tangan dan tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat. Namun, surat ini tetap dapat digunakan sebagai bukti awal atas transaksi jual beli tanah.
Berikut contoh surat jual beli tanah dibawah tangan:
SURAT JUAL BELI TANAH
Nomor: .....
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: ………………………… Alamat: ………………………… No. KTP: ………………………… Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri.
Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"
- Nama: ………………………… Alamat: ………………………… No. KTP: ………………………… Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri.
Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai "PARA PIHAK".
PARA PIHAK dengan ini menyatakan telah sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli tanah dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Pokok Perjanjian
PIHAK PERTAMA dengan ini menjual dan PIHAK KEDUA dengan ini membeli sebidang tanah yang terletak di:
- Alamat: …………………………
- Luas: ………………………… m2
- Batas:
- Sebelah Utara: …………………………
- Sebelah Selatan: …………………………
- Sebelah Timur: …………………………
- Sebelah Barat: …………………………
Pasal 2
Harga Jual Beli
Harga jual beli tanah tersebut adalah Rp. ………………………… (………………………… Rupiah).
Pasal 3
Pembayaran
PIHAK KEDUA wajib membayar harga jual beli tanah tersebut kepada PIHAK PERTAMA sebagai berikut:
- Uang muka: Rp. ………………………… (………………………… Rupiah) dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian ini.
- Sisanya: Rp. ………………………… (………………………… Rupiah) dibayarkan paling lambat pada tanggal …………………………
Pasal 4
Serah Terima
Serah terima tanah tersebut dilakukan pada tanggal ………………………… di alamat tanah tersebut.
Pasal 5
Pembatalan
Perjanjian ini dapat dibatalkan jika salah satu PARA PIHAK tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini.
Pasal 6
Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.
Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan ditandatangani oleh PARA PIHAK pada tanggal …………………………
PIHAK PERTAMA
PIHAK KEDUA
Catatan:
- Surat jual beli tanah dibawah tangan ini hanya contoh dan dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan.
- Sebaiknya konsultasikan dengan notaris untuk membuat surat jual beli tanah yang sah dan memiliki kekuatan hukum.
- Meskipun surat ini dibuat secara informal, sebaiknya tetap dibuat dengan jelas dan lengkap.
- Simpan surat ini dengan baik sebagai bukti awal atas transaksi jual beli tanah.
Risiko Surat Jual Beli Tanah Dibawah Tangan
Meskipun surat jual beli tanah dibawah tangan dapat digunakan sebagai bukti awal, ada beberapa risiko yang perlu dipertimbangkan:
- Kekuatan hukum yang lemah: Surat ini tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat dan dapat disanggah di pengadilan.
- Kemungkinan pemalsuan: Surat ini mudah dipalsukan karena tidak melibatkan notaris dan tidak memiliki tanda tangan digital.
- Tidak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN): Surat ini tidak terdaftar di BPN sehingga status kepemilikan tanah tidak tercatat secara resmi.
Saran
Untuk menghindari risiko tersebut, sebaiknya Anda membuat surat jual beli tanah di hadapan notaris. Surat jual beli tanah yang dibuat di hadapan notaris memiliki kekuatan hukum yang kuat, terjamin keasliannya, dan terdaftar di BPN.
Kesimpulan
Surat jual beli tanah dibawah tangan dapat digunakan sebagai bukti awal atas transaksi jual beli tanah. Namun, ada beberapa risiko yang perlu dipertimbangkan. Sebaiknya konsultasikan dengan notaris untuk membuat surat jual beli tanah yang sah dan memiliki kekuatan hukum.