Contoh Surat Jual Beli Tanah Kebun
Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Kebun
No. : ...
Tanggal : ...
Yang bertanda tangan di bawah ini :
**1. ** Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... Berkewarganegaraan : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri (selanjutnya disebut "PIHAK PERTAMA")
**2. ** Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... Berkewarganegaraan : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri (selanjutnya disebut "PIHAK KEDUA")
Dengan ini menyatakan telah sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli tanah kebun dengan ketentuan sebagai berikut :
**Pasal 1. ** Obyek Jual Beli Obyek jual beli dalam perjanjian ini adalah tanah kebun seluas ... m² ( ... hektar), yang terletak di :
**a. ** Desa : ... **b. ** Kecamatan : ... **c. ** Kabupaten : ... **d. ** Provinsi : ... **e. ** Batas-batas : * Sebelah Utara : ... * Sebelah Selatan : ... * Sebelah Timur : ... * Sebelah Barat : ...
**Pasal 2. ** Harga dan Cara Pembayaran Harga jual beli tanah kebun tersebut adalah sebesar Rp. ...,- ( ... Rupiah), yang dibayarkan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA sebagai berikut :
**a. ** Uang muka sebesar Rp. ...,- ( ... Rupiah) dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian ini. **b. ** Sisanya sebesar Rp. ...,- ( ... Rupiah) dibayarkan paling lambat pada tanggal ... setelah perjanjian ini ditandatangani.
**Pasal 3. ** Pembatalan Perjanjian Perjanjian ini dapat dibatalkan jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian ini.
**Pasal 4. ** Biaya-biaya Semua biaya yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini, termasuk biaya balik nama dan biaya lain-lain, ditanggung oleh PIHAK KEDUA.
**Pasal 5. ** Pengalihan Hak Setelah pembayaran lunas, PIHAK PERTAMA berjanji untuk menyerahkan hak kepemilikan tanah kebun tersebut kepada PIHAK KEDUA melalui proses balik nama yang sah.
**Pasal 6. ** Persetujuan Kedua belah pihak menyatakan bahwa perjanjian ini dibuat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
**Pasal 7. ** Penyelesaian Sengketa Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
**Pasal 8. ** Ketentuan Lain Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian melalui kesepakatan kedua belah pihak.
**Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu rangkap. **
PIHAK PERTAMA
PIHAK KEDUA
...
...
Saksi-Saksi
**1. ** Nama : ... Alamat : ... Tanda Tangan : ...
**2. ** Nama : ... Alamat : ... Tanda Tangan : ...
Catatan:
- Surat ini hanya contoh dan harus diubah sesuai dengan situasi dan kondisi yang sebenarnya.
- Sebaiknya konsultasikan dengan notaris untuk memastikan keabsahan dan legalitas surat perjanjian ini.
- Pastikan semua data yang tercantum di dalam surat perjanjian benar dan valid.
Semoga contoh surat ini bermanfaat!