Contoh Surat Ke Komisi Yudisial

3 min read Sep 10, 2024
Contoh Surat Ke Komisi Yudisial

Contoh Surat Ke Komisi Yudisial

Komisi Yudisial (KY) merupakan lembaga negara yang bertugas untuk menjaga dan meningkatkan kualitas peradilan di Indonesia. Masyarakat dapat mengajukan pengaduan kepada KY jika merasa dirugikan atau tidak puas dengan kinerja hakim.

Berikut adalah contoh surat ke Komisi Yudisial yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Kepada Yth.

Ketua Komisi Yudisial

di Jakarta

Perihal: Pengaduan Kinerja Hakim

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Anda] Alamat : [Alamat Anda] No. Telepon : [Nomor Telepon Anda] Email : [Alamat Email Anda]

Melalui surat ini, saya ingin mengajukan pengaduan terkait kinerja hakim [Nama Hakim] dalam perkara [Nomor Perkara] di [Nama Pengadilan] dengan alasan sebagai berikut:

  • [Uraikan secara jelas alasan pengaduan Anda]
  • [Sertakan bukti-bukti yang mendukung pengaduan Anda, misalnya salinan putusan, surat, atau rekaman]
  • [Jelaskan kerugian yang Anda alami akibat kinerja hakim tersebut]

Saya berharap Komisi Yudisial dapat menindaklanjuti pengaduan ini dengan serius dan memberikan sanksi yang setimpal kepada hakim yang terbukti melakukan pelanggaran.

Demikian surat pengaduan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Tanda Tangan]

[Nama Anda]

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat ini sesuai dengan kasus yang Anda alami.
  • Pastikan untuk menyertakan bukti-bukti yang kuat untuk mendukung pengaduan Anda.
  • Anda dapat mengirimkan surat pengaduan ini secara langsung ke kantor Komisi Yudisial di Jakarta atau melalui website resmi KY.
  • Anda juga dapat menghubungi hotline KY untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses pengaduan.

Penting:

  • Sebelum mengajukan pengaduan ke KY, Anda disarankan untuk mempelajari terlebih dahulu tata cara dan prosedur pengaduan yang berlaku.
  • Anda juga dapat berkonsultasi dengan lawyer untuk mendapatkan bantuan hukum dalam mengajukan pengaduan ke KY.