Contoh Surat Keputusan Kepengurusan Masjid
Berikut contoh surat keputusan kepengurusan masjid yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT KEPUTUSAN
NOMOR: 001/SK/DPM/MASJID-AL-HIDAYAH/XII/2023
TENTANG
SUSUNAN KEPENGURUSAN MASJID AL-HIDAYAH
PERIODE 2023 - 2026
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KETUA DEWAN PENGURUS MASJID AL-HIDAYAH
Menimbang :
- Bahwa Masjid Al-Hidayah merupakan sarana ibadah dan pusat kegiatan keagamaan bagi umat Islam di lingkungan sekitar;
- Bahwa untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pengelolaan Masjid Al-Hidayah, perlu dibentuk kepengurusan baru;
- Bahwa berdasarkan hasil musyawarah DKM Masjid Al-Hidayah pada tanggal 10 Desember 2023, telah disepakati susunan kepengurusan baru untuk periode 2023 - 2026;
Mengingat :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Keagamaan;
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Masjid Al-Hidayah;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
SUSUNAN KEPENGURUSAN MASJID AL-HIDAYAH
PERIODE 2023 - 2026
A. DEWAN PENASIHAT
- Bapak [Nama] sebagai Ketua Dewan Penasihat
- Bapak [Nama] sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat
- Bapak [Nama] sebagai Anggota Dewan Penasihat
B. DEWAN PENGURUS MASJID
- Bapak [Nama] sebagai Ketua
- Bapak [Nama] sebagai Wakil Ketua
- Bapak [Nama] sebagai Sekretaris
- Bapak [Nama] sebagai Bendahara
C. BIDANG
- Bidang Keagamaan:
- Bapak [Nama] sebagai Ketua
- Bapak [Nama] sebagai Wakil Ketua
- Bidang Pendidikan:
- Ibu [Nama] sebagai Ketua
- Ibu [Nama] sebagai Wakil Ketua
- Bidang Sosial:
- Bapak [Nama] sebagai Ketua
- Bapak [Nama] sebagai Wakil Ketua
- Bidang Kehumasan:
- Bapak [Nama] sebagai Ketua
- Bapak [Nama] sebagai Wakil Ketua
D. KEPANITERAAN
- Bapak [Nama] sebagai Ketua Panitia
- Bapak [Nama] sebagai Wakil Ketua Panitia
E. PENGURUS HARIAN
- Bapak [Nama] sebagai Ketua Pengurus Harian
- Bapak [Nama] sebagai Wakil Ketua Pengurus Harian
F. BENDAHARA
- Bapak [Nama] sebagai Bendahara
KETENTUAN LAIN
- Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
- Kepengurusan baru bertanggung jawab sepenuhnya atas pelaksanaan tugas dan kewajiban sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Masjid Al-Hidayah.
Ditetapkan di: [Tempat]
Pada Tanggal: 10 Desember 2023
KETUA DEWAN PENGURUS MASJID AL-HIDAYAH
[Nama]
Catatan:
- Isi dan format surat keputusan ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi masing-masing masjid.
- Anda dapat mengganti nama dan jabatan sesuai dengan hasil musyawarah DKM.
- Pastikan untuk mencantumkan nomor surat, tanggal, dan nama masjid dengan jelas.