Contoh Surat Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah

3 min read Sep 14, 2024
Contoh Surat Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah

Contoh Surat Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah

Surat Keputusan (SK) Pemberian Hak Atas Tanah merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang untuk memberikan hak atas tanah kepada seseorang atau badan hukum. SK ini menjadi bukti hukum yang kuat atas kepemilikan tanah tersebut.

Berikut ini contoh surat keputusan pemberian hak atas tanah yang dapat digunakan sebagai referensi:

SURAT KEPUTUSAN

NOMOR : 001/SK/BPN/2023

TENTANG

PEMERINTAHAN HAK ATAS TANAH

KEPADA

[Nama Penerima Hak]

Alamat : [Alamat Penerima Hak]

M E N G E T A H U I

BAHWA:

  1. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi data tanah yang diajukan oleh [Nama Penerima Hak], dengan ini dinyatakan bahwa tanah seluas [Luas Tanah] terletak di [Lokasi Tanah], dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Utara : [Batas Utara]
    • Sebelah Selatan : [Batas Selatan]
    • Sebelah Timur : [Batas Timur]
    • Sebelah Barat : [Batas Barat]
  2. Tanah tersebut memenuhi persyaratan untuk diberikan hak atas tanah berupa [Jenis Hak Atas Tanah] berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MEMUTUSKAN:

MENEtapkan:

PERATURAN HAK ATAS TANAH

KEPADA:

[Nama Penerima Hak]

Alamat : [Alamat Penerima Hak]

DENGAN INI DI BERIKAN HAK ATAS TANAH

SEBESAR : [Luas Tanah]

LOKASI : [Lokasi Tanah]

BENTUK HAK : [Jenis Hak Atas Tanah]

DASAR HUKUM:

  • [Sebutkan dasar hukum]

KETENTUAN LAIN:

  • Pemberian hak atas tanah ini berlaku sejak tanggal dikeluarkannya Surat Keputusan ini.
  • Penerima hak atas tanah wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan kepemilikan tanah.

Ditetapkan di : [Kota]

Pada tanggal : [Tanggal]

[Jabatan]

[Nama Pejabat]

[Nomor Identitas Pejabat]

Catatan:

  • Contoh surat keputusan ini hanya sebagai panduan dan perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing daerah.
  • Sebaiknya konsultasikan kepada petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan bantuan dalam pengurusan hak atas tanah.