Contoh Surat Keputusan Pemusnahan Arsip

5 min read Sep 10, 2024
Contoh Surat Keputusan Pemusnahan Arsip

Contoh Surat Keputusan Pemusnahan Arsip

SURAT KEPUTUSAN

NOMOR : 001/SK/PUSNAS/2023

TENTANG

PEMUSNAHAN ARSIP

KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:

a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip yang telah memenuhi syarat dapat dimusnahkan; b. Bahwa berdasarkan hasil verifikasi dan penilaian terhadap arsip yang diajukan untuk dimusnahkan, telah memenuhi persyaratan untuk dimusnahkan; c. Bahwa untuk mengatur pelaksanaan pemusnahan arsip tersebut, perlu ditetapkan Surat Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia.

Mengingat:

  1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5044);
  2. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemusnahan Arsip;
  3. Surat Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 002/SK/PUSNAS/2023 tentang Penetapan Tim Verifikasi dan Penilaian Arsip;
  4. Laporan Tim Verifikasi dan Penilaian Arsip Nomor 001/LP/PUSNAS/2023.

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:

KEPUTUSAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TENTANG PEMUSNAHAN ARSIP

Pasal 1

Dalam Surat Keputusan ini yang dimaksud dengan:

  1. Arsip adalah segala bentuk informasi yang tercipta dan diterima oleh lembaga negara, lembaga pemerintahan daerah, organisasi masyarakat, dan/atau perseorangan dalam pelaksanaan kegiatannya, yang dibuat dan disimpan dalam berbagai media, untuk memberikan bukti dan informasi yang akurat, sahih, dan terpercaya.
  2. Pemusnahan adalah proses penghilangan arsip yang telah memenuhi syarat untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 2

Berdasarkan hasil verifikasi dan penilaian, arsip yang dimusnahkan adalah:

  1. Jenis arsip: Surat keluar, surat masuk, laporan kegiatan, dan nota dinas.
  2. Tahun arsip: 2015-2020.
  3. Jumlah arsip: 500 berkas.
  4. Uraian arsip: [Uraian arsip yang akan dimusnahkan]

Pasal 3

Pelaksanaan pemusnahan arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan dengan cara:

  1. Pemusnahan secara fisik: Arsip dibakar dan/atau dihancurkan dengan mesin penghancur.
  2. Pemusnahan secara digital: Arsip dihapus dari sistem komputer dan/atau dihancurkan dengan software khusus.

Pasal 4

Pemusnahan arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilakukan oleh Tim Pemusnahan Arsip yang dibentuk oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia.

Pasal 5

Pemusnahan arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dilaksanakan pada tanggal [tanggal pemusnahan] di [tempat pemusnahan].

Pasal 6

Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta

Pada tanggal [tanggal ditetapkan]

KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,

[Nama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia]

Nomor Registrasi : [Nomor Registrasi]

Catatan:

  • Contoh surat keputusan ini hanya sebagai panduan, Anda dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kondisi arsip di lembaga Anda.
  • Pastikan untuk mencantumkan informasi yang lengkap dan akurat dalam surat keputusan.
  • Surat keputusan harus ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

Berikut beberapa poin penting yang harus dipertimbangkan dalam membuat surat keputusan pemusnahan arsip:

  • Dasar hukum pemusnahan arsip: Pastikan surat keputusan didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Identifikasi arsip yang akan dimusnahkan: Jelaskan jenis, tahun, jumlah, dan uraian arsip yang akan dimusnahkan secara detail.
  • Cara pemusnahan arsip: Tentukan cara pemusnahan yang sesuai dengan jenis arsip.
  • Penanggung jawab pemusnahan: Tentukan tim atau orang yang bertanggung jawab atas proses pemusnahan arsip.
  • Tanggal dan tempat pemusnahan: Tentukan waktu dan tempat pelaksanaan pemusnahan arsip.