Contoh Surat Kerjasama Klinik Dengan Perusahaan

6 min read Sep 11, 2024
Contoh Surat Kerjasama Klinik Dengan Perusahaan

Contoh Surat Kerjasama Klinik dengan Perusahaan

Surat kerjasama klinik dengan perusahaan merupakan dokumen formal yang mengatur hubungan kerja sama antara kedua belah pihak. Dokumen ini memuat poin-poin penting seperti layanan yang diberikan klinik, kewajiban masing-masing pihak, dan jangka waktu kerjasama. Berikut adalah contoh surat kerjasama klinik dengan perusahaan:

SURAT KERSAMA

Nomor: .../SK/Klinik... /...

Perihal: Kerjasama Layanan Kesehatan

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Klinik], berkedudukan di [Alamat Klinik], dengan ini diwakili oleh [Jabatan dan Nama] sebagai [Jabatan], dengan Nomor Induk Kependudukan [Nomor Induk Kependudukan], selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

  2. [Nama Perusahaan], berkedudukan di [Alamat Perusahaan], dengan ini diwakili oleh [Jabatan dan Nama] sebagai [Jabatan], dengan Nomor Induk Kependudukan [Nomor Induk Kependudukan], selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

MENYATAKAN BAHWA:

Bahwa PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat untuk bekerja sama dalam penyelenggaraan layanan kesehatan bagi karyawan PIHAK KEDUA, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Ruang Lingkup Kerjasama

  1. PIHAK PERTAMA bersedia memberikan layanan kesehatan kepada karyawan PIHAK KEDUA, meliputi:
    • [Tuliskan jenis layanan kesehatan yang diberikan]
  2. PIHAK KEDUA bersedia menjadi mitra PIHAK PERTAMA dalam program layanan kesehatan bagi karyawannya.

Pasal 2: Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. PIHAK PERTAMA berkewajiban memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan profesional kepada karyawan PIHAK KEDUA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. PIHAK PERTAMA bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan karyawan PIHAK KEDUA selama proses pelayanan kesehatan.
  3. PIHAK PERTAMA wajib menjaga kerahasiaan data dan informasi pribadi karyawan PIHAK KEDUA.
  4. [Tuliskan kewajiban lain yang disepakati]

Pasal 3: Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk membayar biaya layanan kesehatan yang telah disepakati kepada PIHAK PERTAMA.
  2. PIHAK KEDUA wajib memberikan data karyawan yang akan mendapatkan layanan kesehatan kepada PIHAK PERTAMA.
  3. PIHAK KEDUA wajib memberikan akses bagi PIHAK PERTAMA untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan kesehatan kepada karyawan.
  4. [Tuliskan kewajiban lain yang disepakati]

Pasal 4: Jangka Waktu Kerjasama

  1. Kerjasama ini berlaku selama [lama kerjasama] terhitung sejak tanggal penandatanganan surat ini.
  2. Kerjasama ini dapat diperpanjang dengan kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak.

Pasal 5: Pemutusan Kerjasama

  1. Kerjasama ini dapat diputus sebelum jangka waktu yang ditentukan, dengan memberikan surat pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya, paling lambat [lama waktu pemberitahuan] hari sebelum tanggal pemutusan.
  2. Pemutusan kerjasama dapat dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak atau karena pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat kerjasama ini.

Pasal 6: Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan surat kerjasama ini, akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
  2. Jika penyelesaian sengketa melalui musyawarah tidak tercapai, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7: Ketentuan Lain

  1. Surat kerjasama ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup, dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Surat kerjasama ini berlaku sejak tanggal penandatanganan.

Demikian surat kerjasama ini dibuat untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Kota], [Tanggal]

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama Klinik] [Nama Perusahaan]

[Jabatan dan Nama] [Jabatan dan Nama]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Stempel] [Stempel]

Catatan:

  • [Tuliskan jenis layanan kesehatan yang diberikan]: Sebutkan secara detail jenis layanan kesehatan yang akan diberikan klinik kepada karyawan perusahaan.
  • [Tuliskan kewajiban lain yang disepakati] : Tuliskan kewajiban lain yang disepakati oleh kedua belah pihak, seperti penyediaan fasilitas, ketersediaan tenaga medis, dan lain sebagainya.
  • [Lama kerjasama] : Tuliskan jangka waktu kerjasama yang telah disepakati.
  • [Lama waktu pemberitahuan] : Tuliskan waktu pemberitahuan yang harus diberikan untuk pemutusan kerjasama.

Penting untuk diingat bahwa contoh surat kerjasama ini hanya sebagai panduan dan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan antara pihak klinik dan perusahaan.