Contoh Surat Kerjasama Media Online

5 min read Sep 14, 2024
Contoh Surat Kerjasama Media Online

Contoh Surat Kerjasama Media Online

Surat kerjasama media online adalah dokumen resmi yang mengatur hubungan dan kerja sama antara dua pihak, yaitu pihak pemberi kerja sama (biasanya brand atau perusahaan) dan pihak penerima kerja sama (media online). Surat ini berisi kesepakatan yang terjalin untuk kegiatan promosi atau publikasi tertentu.

Berikut adalah contoh surat kerjasama media online:

SURAT KERJASAMA MEDIA ONLINE

Nomor : 001/SK-MO/2023

Perihal : Kerjasama Promosi Produk

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Perusahaan/Brand]

    • Beralamat di: [Alamat Perusahaan/Brand]
    • Diwakili oleh: [Nama Perwakilan]
    • Jabatan: [Jabatan Perwakilan]
    • Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
  2. [Nama Media Online]

    • Beralamat di: [Alamat Media Online]
    • Diwakili oleh: [Nama Perwakilan]
    • Jabatan: [Jabatan Perwakilan]
    • Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk bekerja sama dalam hal promosi produk/jasa [Nama Produk/Jasa] yang akan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Tujuan Kerjasama

Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk:

  • Meningkatkan brand awareness [Nama Produk/Jasa] di masyarakat.
  • Menjangkau target market yang lebih luas.
  • Meningkatkan penjualan [Nama Produk/Jasa].

Pasal 2 : Ruang Lingkup Kerjasama

Kerjasama ini meliputi:

  • [Jenis Kerjasama]
    • Contoh: Publikasi artikel, banner ads, social media campaign, dan lain-lain.
  • [Durasi Kerjasama]
    • Contoh: 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan lain-lain.
  • [Target Audiens]
    • Contoh: Generasi muda, ibu rumah tangga, profesional, dan lain-lain.

Pasal 3 : Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama berkewajiban untuk:

  • Menyediakan [Nama Produk/Jasa] untuk promosi.
  • Memberikan materi promosi yang dibutuhkan oleh Pihak Kedua.
  • Melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan yang tertera dalam Pasal 5.

Pasal 4 : Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua berkewajiban untuk:

  • Melakukan promosi [Nama Produk/Jasa] sesuai dengan kesepakatan yang tertera dalam Pasal 2.
  • Menampilkan logo Pihak Pertama pada materi promosi.
  • Memberikan laporan hasil promosi kepada Pihak Pertama secara berkala.

Pasal 5 : Biaya dan Pembayaran

  • Biaya kerjasama ini sebesar [Jumlah Uang]
  • Pembayaran dilakukan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua [Metode Pembayaran]
  • Pembayaran dilakukan [Waktu Pembayaran]

Pasal 6 : Sanksi

  • [Sanksi bagi Pihak Pertama] jika melanggar kesepakatan.
  • [Sanksi bagi Pihak Kedua] jika melanggar kesepakatan.

Pasal 7 : Penghentian Kerjasama

Kerjasama ini dapat dihentikan oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya [Jangka Waktu Pemberitahuan] sebelum berakhirnya masa kerjasama.

Pasal 8 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan kerjasama ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 9 : Ketentuan Lain

  • Kerjasama ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing pihak memegang satu lembar dengan kekuatan hukum yang sama.
  • Surat kerjasama ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Surat Kerjasama ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal [Tanggal]

PIHAK PERTAMA

[Nama Perusahaan/Brand]

[Nama Perwakilan]

[Jabatan Perwakilan]

PIHAK KEDUA

[Nama Media Online]

[Nama Perwakilan]

[Jabatan Perwakilan]

Catatan:

  • Contoh surat kerjasama media online di atas hanyalah contoh. Anda dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kesepakatan yang terjalin antara pihak-pihak yang terlibat.
  • Pastikan semua poin penting tercantum dalam surat kerjasama, seperti tujuan kerjasama, ruang lingkup kerjasama, kewajiban masing-masing pihak, biaya dan pembayaran, sanksi, penghentian kerjasama, dan penyelesaian sengketa.
  • Konsultasikan surat kerjasama ini dengan pihak legal sebelum ditandatangani.