Contoh Surat Kuasa Pengambilan Paspor
Surat kuasa pengambilan paspor merupakan surat resmi yang diberikan oleh pemilik paspor kepada orang lain untuk mengambil paspornya di kantor imigrasi. Surat ini diperlukan ketika pemilik paspor tidak dapat mengambil paspornya sendiri karena berbagai alasan, seperti:
- Berhalangan hadir karena sakit atau sedang berada di luar kota
- Terkendala waktu dan tidak sempat mengambil paspor
- Memiliki kewarganegaraan ganda dan membutuhkan pengambilan paspor di negara lain
Berikut contoh surat kuasa pengambilan paspor yang dapat Anda gunakan:
SURAT KUASA PENGAMBILAN PASPOR
Nomor: ........................
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : .................................... Tempat/Tanggal Lahir : .................................... Kewarganegaraan : .................................... Alamat : .................................... No. Paspor : ....................................
Memberikan kuasa kepada:
Nama : .................................... Tempat/Tanggal Lahir : .................................... Kewarganegaraan : .................................... Alamat : .................................... No. Identitas : ....................................
Untuk mengambil paspor saya di Kantor Imigrasi
Kantor Imigrasi: .................................... Alamat: .................................... Nomor Telpon: ....................................
Dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kuasa ini berlaku untuk mengambil paspor dengan nomor paspor ....................................
- Kuasa ini berlaku selama .................................... hari terhitung sejak tanggal surat ini dibuat.
- Kuasa ini dapat dicabut sewaktu-waktu dengan surat tertulis.
- Semua biaya yang timbul akibat pengambilan paspor ini menjadi tanggung jawab saya.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hormat Saya,
.................................... Tanda Tangan
Saksi 1:
Nama : .................................... Tanda Tangan : ....................................
Saksi 2:
Nama : .................................... Tanda Tangan : ....................................
Catatan:
- Surat kuasa ini harus ditulis dengan jelas dan lengkap.
- Surat kuasa ini harus ditandatangani oleh pemberi kuasa dan dua orang saksi.
- Surat kuasa ini harus dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
Informasi tambahan:
- Pastikan surat kuasa pengambilan paspor Anda sudah lengkap dan benar sebelum diserahkan ke kantor imigrasi.
- Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut, silakan hubungi kantor imigrasi setempat.
Semoga informasi ini bermanfaat.