Contoh Surat Kesepakatan Kerjasama (MOU)
Berikut adalah contoh surat kesepakatan kerjasama (MOU) yang dapat digunakan sebagai panduan:
SURAT KESEPAKATAN KERJASAMA
Nomor:
Perihal: Kesepakatan Kerjasama
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Pihak Pertama:
- Nama:
- Jabatan:
- Instansi/Perusahaan:
- Alamat:
- Nomor Telepon:
Pihak Kedua:
- Nama:
- Jabatan:
- Instansi/Perusahaan:
- Alamat:
- Nomor Telepon:
**Dengan ini menyatakan sepakat untuk bekerja sama dalam bidang ** [sebutkan bidang kerjasama] , dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Tujuan Kerjasama
Tujuan kerjasama ini adalah [sebutkan tujuan kerjasama secara spesifik dan terukur].
Pasal 2: Ruang Lingkup Kerjasama
Ruang lingkup kerjasama ini meliputi:
- [sebutkan poin-poin ruang lingkup kerjasama secara rinci]
Pasal 3: Kewajiban dan Tanggung Jawab
A. Pihak Pertama:
- [sebutkan kewajiban dan tanggung jawab Pihak Pertama]
B. Pihak Kedua:
- [sebutkan kewajiban dan tanggung jawab Pihak Kedua]
Pasal 4: Durasi Kerjasama
Kerjasama ini berlaku selama [sebutkan durasi kerjasama] terhitung sejak tanggal ditandatanganinya surat kesepakatan ini.
Pasal 5: Evaluasi dan Peninjauan Kembali
Kerjasama ini akan dievaluasi setiap [sebutkan jangka waktu evaluasi] dan dapat ditinjau kembali atas kesepakatan kedua belah pihak.
Pasal 6: Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan kerjasama ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
Pasal 7: Ketentuan Lain
- [sebutkan ketentuan lain yang diperlukan]
Pasal 8: Penutup
Surat Kesepakatan Kerjasama ini dibuat dalam rangkap dua (2) yang masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
Ditetapkan di: [sebutkan tempat] Pada tanggal: [sebutkan tanggal]
Pihak Pertama: Pihak Kedua:
[Tanda Tangan dan Nama Lengkap] [Tanda Tangan dan Nama Lengkap]
[Cap Instansi/Perusahaan] [Cap Instansi/Perusahaan]
Catatan:
- Isi dan format surat kesepakatan kerjasama (MOU) dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis kerjasama yang akan dilakukan.
- Pastikan untuk menyertakan klausula penting seperti tujuan, ruang lingkup, kewajiban, durasi, evaluasi, dan penyelesaian sengketa.
- Gunakan bahasa yang jelas, ringkas, dan mudah dipahami.
- Konsultasikan dengan lawyer atau konsultan hukum untuk memastikan legalitas dan kelengkapan isi surat kesepakatan kerjasama.
Contoh Bidang Kerjasama:
- Pengembangan Produk atau Jasa: Kedua belah pihak dapat berkolaborasi dalam riset, pengembangan, produksi, dan pemasaran produk atau jasa baru.
- Pemasaran dan Promosi: Kerjasama dapat difokuskan pada strategi pemasaran bersama, promosi cross-selling, dan penawaran produk atau jasa yang saling melengkapi.
- Pelatihan dan Pengembangan SDM: Kedua belah pihak dapat berbagi keahlian dan sumber daya dalam program pelatihan, pengembangan profesional, dan peningkatan kapasitas SDM.
- Riset dan Pengembangan: Kerjasama dapat dilakukan dalam penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi.
- Pendanaan dan Investasi: Salah satu pihak dapat membantu mendanai atau berinvestasi di proyek yang digagas oleh pihak lainnya.
- Kerjasama Sosial dan Kemanusiaan: Kerjasama dapat difokuskan pada program-program kemanusiaan, sosial, dan lingkungan.
Penting diingat:
- Surat kesepakatan kerjasama (MOU) bukan merupakan kontrak hukum yang mengikat secara formal.
- MOU umumnya berfungsi sebagai kerangka awal dan pedoman untuk kerjasama yang lebih formal.
- Setelah penandatanganan MOU, perlu dilakukan proses negosiasi dan perjanjian resmi untuk mengatur secara rinci hak dan kewajiban masing-masing pihak.