Contoh Surat Kesepakatan Pembayaran Upah

4 min read Sep 11, 2024
Contoh Surat Kesepakatan Pembayaran Upah

Contoh Surat Kesepakatan Pembayaran Upah

Surat kesepakatan pembayaran upah merupakan dokumen penting yang mengatur tentang hak dan kewajiban antara pekerja dan pemberi kerja terkait pembayaran upah. Surat ini berisi tentang jumlah upah, cara pembayaran, jadwal pembayaran, potongan upah, dan sanksi keterlambatan pembayaran.

Berikut contoh surat kesepakatan pembayaran upah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT KESEPAKATAN PEMBAYARAN UPAH

No. : ... / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : ............................................. Jabatan : ............................................. Sebagai : Pemberi Kerja Alamat : ............................................. Nomor Telepon : .............................................

  2. Nama : ............................................. Jabatan : ............................................. Sebagai : Pekerja Alamat : ............................................. Nomor Telepon : .............................................

Bersama-sama telah menyepakati hal-hal sebagai berikut:

Pasal 1: Upah

  1. Pemberi kerja akan membayar upah kepada Pekerja sebesar Rp. ...,- (...... Rupiah) per (periode waktu).
  2. Upah tersebut dibayarkan (cara pembayaran).
  3. Upah dibayarkan (jadwal pembayaran).

Pasal 2: Potongan Upah

  1. Potongan upah yang diperbolehkan meliputi:
    • Iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
    • Pajak Penghasilan (PPh)
    • Potongan lain yang disepakati bersama
  2. Potongan upah akan diinformasikan kepada Pekerja secara tertulis.

Pasal 3: Keterlambatan Pembayaran Upah

  1. Jika Pemberi Kerja terlambat membayar upah (durasi keterlambatan), maka Pemberi Kerja akan dikenakan (sanksi keterlambatan).
  2. Sanksi keterlambatan dibayarkan paling lambat (durasi pembayaran sanksi).

Pasal 4: Pemutusan Hubungan Kerja

  1. Pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat dilakukan atas kesepakatan bersama atau berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Pemberi kerja akan membayar (jenis dan jumlah kompensasi) kepada Pekerja jika terjadi PHK.

Pasal 5: Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul akibat dari kesepakatan ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
  2. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 6: Ketentuan Lain

  1. Surat kesepakatan ini dibuat dalam rangkap (jumlah rangkap), masing-masing bermaterai cukup dan berlaku sama.
  2. Surat kesepakatan ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Demikian surat kesepakatan ini dibuat dengan sebenarnya.

**Dibuat di (kota) **Pada tanggal (tanggal)

Pemberi Kerja Pekerja

(Tanda Tangan dan Nama Terang) (Tanda Tangan dan Nama Terang)

Saksi Saksi

(Tanda Tangan dan Nama Terang) (Tanda Tangan dan Nama Terang)

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi isi surat ini sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan bersama.
  • Pastikan kedua belah pihak memahami isi surat ini sebelum menandatanganinya.
  • Simpan salinan surat kesepakatan ini sebagai bukti hukum.

Tips Tambahan:

  • Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan kesepakatan pembayaran upah sesuai dengan aturan perundang-undangan.
  • Buatlah kesepakatan yang jelas dan terperinci untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.
  • Simpan surat kesepakatan pembayaran upah dengan baik sebagai bukti tertulis.

Semoga contoh surat ini bermanfaat.