Contoh Surat Keterangan Belum Menikah Dari Kelurahan

3 min read Sep 12, 2024
Contoh Surat Keterangan Belum Menikah Dari Kelurahan

Contoh Surat Keterangan Belum Menikah dari Kelurahan

Surat Keterangan Belum Menikah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti untuk melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, mengurus pernikahan, dan lain sebagainya. Surat ini dikeluarkan oleh kelurahan setempat dan berisi keterangan bahwa seseorang belum pernah tercatat menikah secara sah di wilayah hukum setempat.

Berikut ini contoh surat keterangan belum menikah dari kelurahan:

SURAT KETERANGAN

Nomor : ... / ... / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Kepala Kelurahan] Jabatan : Kepala Kelurahan ... Alamat : [Alamat Kelurahan]

Menerangkan bahwa:

Nama : [Nama Pemohon] Jenis Kelamin : [Jenis Kelamin Pemohon] Tempat, Tanggal Lahir : [Tempat, Tanggal Lahir Pemohon] Alamat : [Alamat Pemohon] No. KTP : [Nomor KTP Pemohon]

Adalah benar warga kami yang berdomisili di wilayah Kelurahan ... dan berdasarkan data kependudukan yang kami miliki, yang bersangkutan belum pernah tercatat sebagai suami/istri dalam data kependudukan.

**Surat keterangan ini dibuat untuk keperluan : [Sebutkan Keperluan Surat]

Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat, Tanggal]

[Nama dan Tanda Tangan Kepala Kelurahan]

[Stempel Kelurahan]

Keterangan:

  • Nomor surat: Isikan nomor surat sesuai dengan sistem penomoran yang berlaku di kelurahan.
  • Nama Kepala Kelurahan: Isikan nama kepala kelurahan yang mengeluarkan surat.
  • Nama Pemohon: Isikan nama lengkap pemohon surat.
  • Jenis Kelamin Pemohon: Isikan jenis kelamin pemohon.
  • Tempat, Tanggal Lahir Pemohon: Isikan tempat dan tanggal lahir pemohon.
  • Alamat Pemohon: Isikan alamat lengkap pemohon.
  • No. KTP Pemohon: Isikan nomor KTP pemohon.
  • Sebutkan Keperluan Surat: Isikan keperluan surat keterangan belum menikah, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, mengurus pernikahan, dan lain sebagainya.

Cara Mengurus Surat Keterangan Belum Menikah:

  1. Datang ke kantor kelurahan setempat dan sampaikan keperluan Anda untuk mendapatkan surat keterangan belum menikah.
  2. Lengkapi persyaratan yang diperlukan, umumnya berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
  3. Serahkan berkas persyaratan kepada petugas kelurahan.
  4. Tunggu proses pengurusan surat keterangan.
  5. Ambil surat keterangan setelah selesai diproses.

Catatan:

  • Setiap kelurahan memiliki prosedur dan persyaratan yang berbeda dalam mengurus surat keterangan belum menikah.
  • Sebaiknya Anda menghubungi kantor kelurahan setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih detail mengenai persyaratan dan prosedur pengurusan surat keterangan belum menikah.