Contoh Surat Keterangan Buku Tabungan Hilang

3 min read Sep 13, 2024
Contoh Surat Keterangan Buku Tabungan Hilang

Contoh Surat Keterangan Buku Tabungan Hilang

Berikut adalah contoh surat keterangan buku tabungan hilang yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

[Nama Bank]

[Alamat Bank]

[Nomor Telepon Bank]

[Tanggal]

Kepada Yth.

[Nama Cabang Bank]

di Tempat

Perihal : Permohonan Surat Keterangan Kehilangan Buku Tabungan

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama : [Nama Anda]
  • No. KTP : [Nomor KTP Anda]
  • Alamat : [Alamat Anda]
  • No. Rekening : [Nomor Rekening Anda]

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Buku Tabungan atas nama [Nama Anda] dengan Nomor Rekening [Nomor Rekening Anda] telah hilang pada [Tanggal Kejadian Hilang].

Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya Bapak/Ibu dapat menerbitkan Surat Keterangan Kehilangan Buku Tabungan sebagai bukti atas kehilangan Buku Tabungan tersebut.

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Tanda Tangan]

[Nama Anda]

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat ini sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Pastikan untuk mencantumkan semua informasi yang diperlukan, seperti nama bank, alamat, nomor telepon, nomor rekening, dan tanggal kejadian kehilangan.
  • Sertakan fotokopi KTP dan kartu ATM Anda sebagai bukti identitas.
  • Anda dapat mengajukan permohonan surat keterangan kehilangan buku tabungan di kantor cabang bank Anda.

Langkah-langkah Mengurus Buku Tabungan Hilang:

  1. Lapor ke Bank: Segera laporkan kehilangan buku tabungan Anda ke kantor cabang bank Anda.
  2. Ajukan Permohonan Surat Keterangan Kehilangan: Ajukan permohonan surat keterangan kehilangan buku tabungan dengan mengisi formulir yang disediakan oleh bank.
  3. Serahkan Dokumen Pendukung: Sertakan fotokopi KTP dan kartu ATM Anda sebagai bukti identitas.
  4. Tunggu Proses Pembuatan: Bank akan memproses permohonan Anda dan menerbitkan surat keterangan kehilangan buku tabungan.
  5. Blokir Rekening: Bank akan memblokir rekening Anda untuk mencegah penyalahgunaan.
  6. Buat Buku Tabungan Baru: Setelah mendapatkan surat keterangan kehilangan, Anda dapat mengajukan permohonan untuk membuat buku tabungan baru.

Semoga informasi ini bermanfaat!