Contoh Surat Keterangan Dokter Dari Puskesmas

3 min read Sep 14, 2024
Contoh Surat Keterangan Dokter Dari Puskesmas

Contoh Surat Keterangan Dokter dari Puskesmas

Surat keterangan dokter dari Puskesmas adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh tenaga medis di Puskesmas untuk menyatakan kondisi kesehatan seseorang. Surat ini biasanya dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Melamar pekerjaan: Sebagai bukti bahwa pelamar dalam kondisi sehat dan mampu menjalankan tugas.
  • Mengajukan permohonan beasiswa: Sebagai bukti bahwa pemohon dalam kondisi sehat dan layak menerima beasiswa.
  • Memohon izin tidak masuk kerja: Sebagai bukti bahwa pekerja dalam kondisi tidak sehat dan membutuhkan istirahat.
  • Mengajukan permohonan cuti sekolah: Sebagai bukti bahwa siswa dalam kondisi tidak sehat dan membutuhkan cuti.
  • Mengajukan permohonan keringanan pajak: Sebagai bukti bahwa seseorang menderita penyakit tertentu dan membutuhkan keringanan pajak.

Berikut adalah contoh surat keterangan dokter dari Puskesmas:

Surat Keterangan Dokter

Nomor: 001/SKD/PUSKESMAS-ABC/XII/2023

Perihal: Surat Keterangan Kesehatan

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: dr. [Nama Dokter] Jabatan: Dokter Umum Puskesmas: Puskesmas ABC

Menerangkan bahwa:

Nama: [Nama Pasien] Jenis Kelamin: [Jenis Kelamin] Tempat Tanggal Lahir: [Tempat Tanggal Lahir] Alamat: [Alamat]

Telah memeriksakan diri ke Puskesmas ABC pada tanggal [Tanggal Periksa] dan berdasarkan hasil pemeriksaan, dinyatakan [Kondisi Kesehatan Pasien].

Surat keterangan ini dibuat untuk keperluan [Keperluan Surat].

Demikian surat keterangan ini dibuat dan diberikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Kota], [Tanggal]

[Tanda Tangan Dokter]

[Nama Dokter Tertera]

[Stempel Puskesmas]

Catatan:

  • Nama, jabatan, dan stempel Puskesmas harus sesuai dengan data yang tertera di Puskesmas.
  • Isi surat harus sesuai dengan kondisi kesehatan pasien dan keperluan surat.
  • Surat keterangan dokter harus ditandatangani oleh dokter yang memeriksa pasien dan distempel Puskesmas.
  • Pasien harus membawa identitas diri yang sah saat memeriksakan diri ke Puskesmas.

Informasi Tambahan:

  • Surat keterangan dokter dari Puskesmas biasanya berlaku selama 1 bulan.
  • Untuk keperluan tertentu, mungkin dibutuhkan surat keterangan dokter yang lebih spesifik dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
  • Hubungi Puskesmas terdekat untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pembuatan surat keterangan dokter.