Contoh Surat Keterangan Dtks Dari Dinas Sosial

3 min read Sep 13, 2024
Contoh Surat Keterangan Dtks Dari Dinas Sosial

Contoh Surat Keterangan DTKS dari Dinas Sosial

Surat Keterangan DTKS adalah surat yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial yang menyatakan bahwa seseorang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Surat ini biasanya dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Memohon bantuan sosial (seperti PKH, BPNT, dan lainnya)
  • Mendaftar program bantuan pemerintah
  • Mengajukan pinjaman modal usaha
  • Memenuhi persyaratan untuk mengikuti program pendidikan atau pelatihan

Berikut ini adalah contoh surat keterangan DTKS yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT KETERANGAN

Nomor : .../....../....../....../....

Perihal : Keterangan DTKS

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama : ....
  • Jabatan : Kepala Dinas Sosial ....
  • Alamat : ....

Menerangkan bahwa:

  • Nama : ....
  • NIK : ....
  • Alamat : ....

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan nomor register ....

Surat keterangan ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya.

...., ....

Kepala Dinas Sosial ....

(Nama dan Tanda Tangan)

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat keterangan di atas sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Pastikan untuk mengisi semua data dengan benar dan lengkap.
  • Surat keterangan DTKS harus dilegalisir oleh Dinas Sosial setempat.

Cara Mendapatkan Surat Keterangan DTKS:

  1. Datang ke Dinas Sosial setempat.
  2. Ajukan permohonan surat keterangan DTKS.
  3. Sertakan identitas diri yang sah (KTP, KK).
  4. Tunggu proses pengeluaran surat keterangan DTKS.

Informasi Tambahan:

  • DTKS adalah data yang berisi informasi tentang warga miskin dan rentan di Indonesia.
  • DTKS dikelola oleh Kementerian Sosial.
  • Anda dapat mengecek status DTKS Anda melalui website resmi Kementerian Sosial.

Penting:

  • Surat keterangan DTKS hanya berlaku untuk jangka waktu tertentu.
  • Sebaiknya Anda menghubungi Dinas Sosial setempat untuk mengetahui jangka waktu berlaku surat keterangan DTKS.