Contoh Surat Keterangan Hibah Tanah Untuk Jalan

3 min read Sep 13, 2024
Contoh Surat Keterangan Hibah Tanah Untuk Jalan

Contoh Surat Keterangan Hibah Tanah untuk Jalan

Berikut adalah contoh surat keterangan hibah tanah untuk jalan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT KETERANGAN HIBAH TANAH

Nomor : 001/..../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ............................. Alamat : ............................. Nomor KTP : .............................

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Saya adalah pemilik sah sebidang tanah seluas .... m2, terletak di ............................., yang selanjutnya disebut Tanah Hibah.
  2. Saya dengan ini menyerahkan Tanah Hibah kepada Pemerintah Desa/Kecamatan/Kabupaten ... untuk digunakan sebagai jalan umum.
  3. Penyerahan Tanah Hibah ini dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
  4. Saya melepaskan semua hak dan kewajiban atas Tanah Hibah yang telah saya hibahkan kepada Pemerintah Desa/Kecamatan/Kabupaten ....
  5. Saya bertanggung jawab atas kebenaran data dan keabsahan Tanah Hibah yang saya hibahkan.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Saya,

.............................

Saksi-Saksi:

  1. .............................
  2. .............................

Catatan:

  • Gantilah bagian yang bertanda titik-titik (...) dengan data yang sesuai.
  • Surat ini perlu ditandatangani oleh pemilik tanah dan disaksikan oleh dua orang saksi.
  • Surat ini dapat dilegalisir oleh pejabat yang berwenang di desa/kecamatan/kabupaten tempat tanah tersebut berada.
  • Pastikan bahwa surat hibah ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain contoh surat di atas, Anda juga perlu menyertakan beberapa dokumen pendukung lainnya, seperti:

  • Fotocopy KTP pemilik tanah
  • Fotocopy Sertifikat Tanah
  • Surat Kuasa (jika pemilik tanah diwakilkan)
  • Surat Persetujuan dari ahli waris (jika pemilik tanah telah meninggal dunia)

Harap konsultasikan dengan pihak terkait, seperti kepala desa/lurah, camat, atau notaris, untuk memastikan bahwa proses hibah tanah ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.