Contoh Surat Keterangan Jual Beli Tanah Kebun
Berikut adalah contoh surat keterangan jual beli tanah kebun yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT KETERANGAN JUAL BELI TANAH
Nomor: 001/SKJB/KBN/XXX/2023
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: [Nama penjual]
- Alamat: [Alamat penjual]
- Nomor Identitas: [Nomor identitas penjual]
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
Dan
- Nama: [Nama pembeli]
- Alamat: [Alamat pembeli]
- Nomor Identitas: [Nomor identitas pembeli]
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Menerangkan dengan sebenarnya bahwa:
Bahwa Pihak Pertama adalah pemilik sah dari sebidang tanah kebun seluas [luas tanah] meter persegi, terletak di [lokasi tanah], dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara: [Batas sebelah utara]
- Sebelah Selatan: [Batas sebelah selatan]
- Sebelah Timur: [Batas sebelah timur]
- Sebelah Barat: [Batas sebelah barat]
Bahwa Pihak Pertama dengan ini menjual sebidang tanah kebun tersebut kepada Pihak Kedua dengan harga [harga jual] rupiah.
Bahwa Pihak Kedua telah melunasi seluruh harga pembelian tanah kebun tersebut kepada Pihak Pertama.
Bahwa Pihak Pertama menyerahkan hak kepemilikan tanah kebun tersebut kepada Pihak Kedua sejak tanggal [tanggal serah terima] dan Pihak Kedua menerima penyerahan tersebut.
Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
[Tempat], [Tanggal]
Pihak Pertama
[Tanda Tangan dan Nama Terang]
Pihak Kedua
[Tanda Tangan dan Nama Terang]
Saksi-saksi:
- [Nama saksi 1]
- [Nama saksi 2]
Catatan:
- Isi surat ini dapat disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan Anda.
- Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau lawyer untuk memastikan legalitas surat ini.
Penting:
- Surat keterangan jual beli tanah ini bukanlah pengganti surat jual beli tanah yang sah dan resmi yang dibuat oleh notaris.
- Surat keterangan jual beli tanah ini hanya sebagai bukti awal kepemilikan tanah.
- Anda tetap perlu melengkapi proses jual beli tanah secara resmi dengan bantuan notaris untuk memastikan legalitas dan keabsahan transaksi jual beli tanah.