Contoh Surat Keterangan Kehilangan Buku Nikah

3 min read Sep 14, 2024
Contoh Surat Keterangan Kehilangan Buku Nikah

Contoh Surat Keterangan Kehilangan Buku Nikah

Surat keterangan kehilangan buku nikah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk mengurus penggantian buku nikah yang hilang. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa buku nikah Anda memang benar-benar hilang dan dapat digunakan untuk mengajukan permohonan pembuatan buku nikah baru di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Berikut adalah contoh surat keterangan kehilangan buku nikah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT KETERANGAN KEHILANGAN

Nomor: ..................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ..............................

Alamat : ..............................

Nomor KTP : ..............................

Dengan ini menerangkan bahwa:

Benar telah kehilangan Buku Nikah dengan data sebagai berikut:

  • Nama Suami : ..............................
  • Nama Istri : ..............................
  • Nomor Buku Nikah : ..............................
  • Tanggal Pernikahan : ..............................
  • Tempat Pernikahan : ..............................

Kehilangan tersebut terjadi pada tanggal .............................. di ..............................

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

(Tanda Tangan)

(Nama Terang)

Catatan:

  • Surat keterangan kehilangan buku nikah dapat dibuat di kantor polisi atau di kelurahan setempat.
  • Pastikan data yang tercantum dalam surat sesuai dengan data buku nikah yang hilang.
  • Surat keterangan kehilangan buku nikah harus dilegalisir oleh pihak yang berwenang, misalnya pejabat kelurahan atau kepala desa.

Langkah-langkah Mengurus Penggantian Buku Nikah:

  1. Lapor Kehilangan Buku Nikah: Laporkan kehilangan buku nikah Anda ke kantor polisi setempat.
  2. Membuat Surat Keterangan Kehilangan: Mintalah surat keterangan kehilangan buku nikah dari kantor polisi atau kelurahan setempat.
  3. Melengkapi Persyaratan: Siapkan dokumen persyaratan untuk mengurus penggantian buku nikah, seperti:
    • Surat Keterangan Kehilangan Buku Nikah
    • Fotocopy KTP Suami dan Istri
    • Fotocopy Akta Nikah
    • Pas foto terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar
  4. Mengajukan Permohonan: Ajukan permohonan penggantian buku nikah ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
  5. Melakukan Verifikasi: Petugas KUA akan melakukan verifikasi data dan dokumen Anda.
  6. Pembuatan Buku Nikah Baru: Jika data dan dokumen Anda lengkap dan benar, KUA akan memproses pembuatan buku nikah baru.
  7. Pengambilan Buku Nikah Baru: Anda dapat mengambil buku nikah baru setelah proses pembuatan selesai.

Semoga contoh surat keterangan kehilangan buku nikah dan langkah-langkah mengurus penggantian buku nikah di atas dapat membantu Anda.