Contoh Surat Keterangan Kehilangan Sertifikat Tanah

3 min read Sep 14, 2024
Contoh Surat Keterangan Kehilangan Sertifikat Tanah

Contoh Surat Keterangan Kehilangan Sertifikat Tanah

Berikut adalah contoh surat keterangan kehilangan sertifikat tanah yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

[Nama Desa/Kelurahan] [Nama Kecamatan] [Nama Kabupaten/Kota]

SURAT KETERANGAN KEHILANGAN

Nomor: [Nomor Surat]

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Kepala Desa/Lurah] Jabatan : [Jabatan Kepala Desa/Lurah] Alamat : [Alamat Kantor Desa/Kelurahan]

Menerangkan dengan sebenarnya bahwa:

Nama : [Nama Pemilik Sertifikat Tanah] Alamat : [Alamat Pemilik Sertifikat Tanah] Nomor Sertifikat : [Nomor Sertifikat Tanah] Luas Tanah : [Luas Tanah] Lokasi Tanah : [Lokasi Tanah]

Telah kehilangan sertifikat tanah tersebut pada [Tanggal Kehilangan] di [Lokasi Kehilangan].

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Nama Desa/Kelurahan] [Tanggal]

[Tanda Tangan dan Stempel Desa/Kelurahan]

Keterangan:

  • [Nama Desa/Kelurahan], [Nama Kecamatan], [Nama Kabupaten/Kota] : Sesuaikan dengan lokasi tanah yang bersangkutan.
  • [Nomor Surat] : Isi dengan nomor surat keterangan kehilangan yang sesuai.
  • [Nama Kepala Desa/Lurah] : Ganti dengan nama kepala desa/lurah yang mengeluarkan surat.
  • [Jabatan Kepala Desa/Lurah] : Ganti dengan jabatan kepala desa/lurah yang mengeluarkan surat.
  • [Alamat Kantor Desa/Kelurahan] : Ganti dengan alamat kantor desa/kelurahan yang mengeluarkan surat.
  • [Nama Pemilik Sertifikat Tanah] : Ganti dengan nama pemilik sertifikat tanah.
  • [Alamat Pemilik Sertifikat Tanah] : Ganti dengan alamat pemilik sertifikat tanah.
  • [Nomor Sertifikat Tanah] : Ganti dengan nomor sertifikat tanah yang hilang.
  • [Luas Tanah] : Ganti dengan luas tanah yang tertera di sertifikat.
  • [Lokasi Tanah] : Ganti dengan lokasi tanah yang tertera di sertifikat.
  • [Tanggal Kehilangan] : Ganti dengan tanggal kehilangan sertifikat tanah.
  • [Lokasi Kehilangan] : Ganti dengan lokasi kehilangan sertifikat tanah.

Catatan:

  • Surat keterangan kehilangan ini harus dilegalisir oleh kepala desa/lurah setempat.
  • Surat keterangan kehilangan ini dapat digunakan untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah baru di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
  • Anda juga dapat membuat surat pernyataan kehilangan di kantor polisi setempat.

Semoga informasi ini bermanfaat!