Contoh Surat Keterangan Kepemilikan Lahan

3 min read Sep 13, 2024
Contoh Surat Keterangan Kepemilikan Lahan

Contoh Surat Keterangan Kepemilikan Lahan

Surat keterangan kepemilikan lahan adalah dokumen yang menyatakan bahwa seseorang memiliki hak atas sebidang tanah. Dokumen ini biasanya dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Melakukan transaksi jual beli tanah
  • Memohon izin pembangunan
  • Mengajukan kredit ke bank
  • Sebagai bukti kepemilikan saat terjadi sengketa

Berikut ini contoh surat keterangan kepemilikan lahan yang bisa Anda gunakan:

SURAT KETERANGAN

Nomor : ... / ... / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama : ...
  • Jabatan : ...
  • Alamat : ...

Menerangkan dengan sebenarnya bahwa:

  • Nama: ...
  • Alamat: ...

Adalah pemilik sah sebidang tanah seluas ... m², yang terletak di:

  • Desa/Kelurahan: ...
  • Kecamatan: ...
  • Kabupaten/Kota: ...

Dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara: ...
  • Sebelah Selatan: ...
  • Sebelah Timur: ...
  • Sebelah Barat: ...

Tanah tersebut telah dimiliki oleh yang bersangkutan secara sah berdasarkan:

  • Surat Girik Nomor: ...
  • Sertifikat Hak Milik Nomor: ...
  • Surat Waris Nomor: ... (Jika ada)
  • Surat Keterangan Lainnya: ... (Jika ada)

Surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya dan dapat digunakan untuk keperluan yang sah.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

..., ... ... ...

[Nama dan Tanda Tangan]

[Stempel/Cap]

Catatan:

  • Isi surat keterangan ini perlu disesuaikan dengan data dan kondisi lahan yang dimiliki.
  • Pastikan surat keterangan ini ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dan diberi cap stempel.
  • Surat keterangan ini harus dibuat di atas kertas bermaterai.

Informasi tambahan:

  • Anda dapat meminta bantuan ke perangkat desa/kelurahan untuk membantu pembuatan surat keterangan ini.
  • Anda dapat menghubungi kantor BPN setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses kepemilikan tanah.

Semoga contoh surat keterangan kepemilikan lahan ini bermanfaat.