Contoh Surat Keterangan Lunas Leasing

3 min read Sep 14, 2024
Contoh Surat Keterangan Lunas Leasing

Contoh Surat Keterangan Lunas Leasing

Surat keterangan lunas leasing merupakan dokumen penting yang menyatakan bahwa Anda telah melunasi semua kewajiban terhadap leasing atas kendaraan yang Anda miliki. Surat ini dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Mengurus balik nama kendaraan
  • Menjual kendaraan
  • Mengajukan kredit di bank
  • Mengajukan pinjaman lain

Berikut adalah contoh surat keterangan lunas leasing yang dapat Anda gunakan sebagai acuan:

[Nama Perusahaan Leasing] [Alamat Perusahaan Leasing] [Nomor Telepon Perusahaan Leasing] [Website Perusahaan Leasing]

SURAT KETERANGAN LUNAS

Nomor : [Nomor Surat] Perihal : Keterangan Lunas Leasing

Yang bertanda tangan di bawah ini:

[Nama dan Jabatan Pejabat Leasing] [Nama Perusahaan Leasing]

Dengan ini menerangkan bahwa:

Nama : [Nama Pemilik Kendaraan] Alamat : [Alamat Pemilik Kendaraan] Nomor KTP : [Nomor KTP Pemilik Kendaraan] Nomor Kontrak Leasing : [Nomor Kontrak Leasing] Merk & Tipe Kendaraan : [Merk & Tipe Kendaraan] Nomor Polisi : [Nomor Polisi Kendaraan]

Telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran leasing atas kendaraan tersebut di atas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Kota, Tanggal]

[Nama dan Jabatan Pejabat Leasing] [Stempel Perusahaan Leasing]

Catatan:

  • Anda dapat menyesuaikan contoh surat di atas dengan data Anda.
  • Pastikan surat tersebut ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dari perusahaan leasing.
  • Simpan surat keterangan lunas leasing ini dengan baik.

Tips Mendapatkan Surat Keterangan Lunas Leasing:

  • Hubungi perusahaan leasing Anda untuk meminta surat keterangan lunas.
  • Berikan informasi yang lengkap dan akurat kepada pihak leasing.
  • Pastikan Anda telah menyelesaikan semua kewajiban pembayaran.
  • Pastikan Anda telah menyerahkan dokumen yang diperlukan seperti:
    • Surat permohonan
    • Bukti pelunasan leasing
    • Fotocopy KTP
    • Fotocopy STNK
    • Fotocopy BPKB

Semoga informasi ini bermanfaat!