Contoh Surat Keterangan Produk Dalam Negeri

3 min read Sep 15, 2024
Contoh Surat Keterangan Produk Dalam Negeri

Contoh Surat Keterangan Produk Dalam Negeri

Surat Keterangan Produk Dalam Negeri (SKP DN) adalah dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Permohonan Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI)
  • Pengajuan tender proyek pemerintah
  • Pengajuan kredit perbankan
  • Mengajukan permohonan izin impor

SKP DN berfungsi sebagai bukti bahwa produk yang dihasilkan benar-benar diproduksi di dalam negeri. Berikut contoh surat keterangan produk dalam negeri yang dapat Anda gunakan sebagai acuan:

SURAT KETERANGAN PRODUK DALAM NEGERI

Nomor: ... / ... / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ..................................... Jabatan : ..................................... Perusahaan : ..................................... Alamat : .....................................

Menerangkan bahwa:

1. Nama Produk: ..................................... 2. Merek Produk: ..................................... 3. Jenis Produk: ..................................... 4. Nomor Registrasi Produk: ..................................... 5. Lokasi Produksi: ..................................... 6. Bahan Baku: ..................................... 7. Proses Produksi: .....................................

Bahwa produk tersebut di atas benar-benar diproduksi di dalam negeri, dan semua proses produksinya dilakukan di Indonesia.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

.....................................

Catatan:

  • Isi surat keterangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
  • Gunakan kertas berkop surat resmi perusahaan.
  • Tandatangani surat keterangan oleh pejabat berwenang di perusahaan.

Tips Membuat Surat Keterangan Produk Dalam Negeri yang Sah:

  • Pastikan semua informasi yang tertera dalam surat keterangan akurat dan sesuai dengan data yang ada.
  • Gunakan bahasa yang formal dan mudah dipahami.
  • Tuliskan nomor surat, tanggal surat, dan nama perusahaan dengan jelas.
  • Lampirkan bukti pendukung, seperti dokumen izin produksi dan sertifikat kepemilikan mesin produksi.

Keabsahan Surat Keterangan Produk Dalam Negeri:

  • Surat Keterangan Produk Dalam Negeri harus dikeluarkan oleh perusahaan yang memproduksi produk tersebut.
  • Surat keterangan harus ditandatangani oleh pejabat berwenang di perusahaan.
  • Surat keterangan harus memuat semua informasi penting tentang produk, termasuk nama produk, merek, jenis produk, lokasi produksi, dan bahan baku.
  • Surat keterangan harus dibuat dalam bahasa Indonesia dan menggunakan kertas berkop surat resmi perusahaan.

Penting untuk diingat bahwa surat keterangan produk dalam negeri yang tidak sah dapat berakibat fatal bagi perusahaan, seperti penolakan permohonan tender, kredit, dan izin impor.

Semoga informasi ini bermanfaat.

Related Post