Contoh Surat Keterangan Sehat Untuk Daftar Pps

3 min read Sep 15, 2024
Contoh Surat Keterangan Sehat Untuk Daftar Pps

Contoh Surat Keterangan Sehat untuk Daftar PPS

Surat keterangan sehat merupakan dokumen penting yang dibutuhkan saat mendaftar program PPS (Program Pascasarjana) di suatu universitas. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa Anda dalam kondisi kesehatan yang baik dan mampu mengikuti perkuliahan.

Berikut adalah contoh surat keterangan sehat untuk daftar PPS:

SURAT KETERANGAN SEHAT

Nomor : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  • Nama : ...
  • Jabatan : Dokter Umum / Spesialis
  • Alamat Praktik : ...
  • Nomor SIP : ...

Menerangkan bahwa :

  • Nama : ...
  • Jenis Kelamin : ...
  • Tempat, Tanggal Lahir : ...
  • Alamat : ...
  • Nomor Telepon : ...

Telah diperiksa kesehatannya pada tanggal ... dan dinyatakan sehat dan mampu mengikuti perkuliahan.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Mengetahui,

Dokter Pemeriksa

...

Catatan:

  • Nama Dokter Pemeriksa: Pastikan nama dokter yang memeriksa Anda tercantum dengan jelas.
  • Nomor SIP (Surat Izin Praktik): Nomor SIP merupakan bukti legalitas dokter yang memeriksa Anda.
  • Isi Surat: Pastikan surat keterangan sehat Anda memuat semua informasi penting, seperti nama Anda, jenis kelamin, tanggal lahir, dan pernyataan bahwa Anda sehat dan mampu mengikuti perkuliahan.
  • Tanggal Pemeriksaan: Tuliskan tanggal Anda diperiksa oleh dokter.
  • Tanda Tangan Dokter: Surat keterangan sehat harus ditandatangani oleh dokter yang memeriksa Anda.

Tips Tambahan:

  • Hubungi Fakultas/Program Studi: Segera hubungi fakultas/program studi tempat Anda akan mendaftar untuk mengetahui persyaratan spesifik mengenai surat keterangan sehat.
  • Periksa Kembali: Sebelum menyerahkan surat keterangan sehat, periksa kembali semua informasi yang tercantum di dalamnya.

Ingat! Surat keterangan sehat biasanya memiliki masa berlaku tertentu. Pastikan Anda mengetahui masa berlakunya dan mendapatkan surat baru jika sudah melewati masa berlakunya.