Contoh Surat Keterangan Sppt Tidak Terbit

3 min read Sep 15, 2024
Contoh Surat Keterangan Sppt Tidak Terbit

Contoh Surat Keterangan SPPT Tidak Terbit

Surat Keterangan SPPT Tidak Terbit adalah surat yang dikeluarkan oleh kantor pajak untuk menyatakan bahwa SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) untuk periode tertentu belum diterbitkan. Surat ini biasanya dibutuhkan oleh wajib pajak dalam beberapa hal, seperti:

  • Memperoleh pengembalian pajak: Jika wajib pajak sudah membayar pajak tetapi SPPT-nya belum terbit, surat keterangan ini dapat digunakan sebagai bukti untuk mengajukan pengembalian pajak.
  • Melakukan transaksi: Beberapa transaksi, seperti jual beli tanah atau bangunan, membutuhkan SPPT sebagai syarat. Jika SPPT belum terbit, surat keterangan ini dapat digunakan sebagai pengganti sementara.
  • Mengajukan keberatan atau banding: Jika wajib pajak ingin mengajukan keberatan atau banding atas penolakan permohonan pajak, surat keterangan ini dapat digunakan sebagai bukti bahwa SPPT belum diterbitkan.

Berikut adalah contoh surat keterangan SPPT tidak terbit yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK [Nama KPP]

SURAT KETERANGAN NOMOR: [Nomor Surat]

Yang bertanda tangan di bawah ini,

[Nama dan Jabatan Pejabat]

dengan ini menerangkan bahwa:

[Nama Wajib Pajak] [Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)] [Alamat Wajib Pajak]

[Alasan SPPT tidak terbit (misalnya: Data Pajak belum lengkap, Pembetulan SPT Tahunan, dll.)]

Berdasarkan hal tersebut, SPPT untuk periode [Periode Pajak] belum diterbitkan.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Kota] [Tanggal]

[Nama dan Jabatan Pejabat]

[Tanda Tangan] [Stempel]

Catatan:

  • Isi surat keterangan ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing wajib pajak.
  • Anda dapat menyertakan dokumen pendukung lainnya sebagai lampiran surat keterangan ini.
  • Hubungi kantor pajak setempat untuk informasi lebih lanjut mengenai SPPT dan proses penerbitannya.

Penting:

  • Pastikan Anda memahami aturan dan prosedur yang berlaku terkait dengan SPPT dan surat keterangan SPPT tidak terbit.
  • Konsultasikan dengan kantor pajak setempat jika Anda memiliki pertanyaan atau keraguan.