Contoh Surat Keterangan Tanah Bekas Milik Adat

4 min read Sep 15, 2024
Contoh Surat Keterangan Tanah Bekas Milik Adat

Contoh Surat Keterangan Tanah Bekas Milik Adat

Surat Keterangan Tanah Bekas Milik Adat adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak berwenang (biasanya kepala desa atau lembaga adat) untuk menyatakan bahwa sebidang tanah yang sebelumnya merupakan tanah adat, kini sudah tidak lagi menjadi milik adat dan telah beralih kepemilikan. Surat ini biasanya dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Proses sertifikasi tanah: Bagi tanah yang sebelumnya merupakan tanah adat, sertifikat hak milik baru dapat diterbitkan setelah tanah tersebut resmi dilepaskan dari status tanah adat. Surat keterangan ini menjadi bukti bahwa tanah tersebut telah dilepaskan dari status tanah adat.
  • Pengurusan perizinan: Beberapa izin, seperti izin bangunan atau izin usaha, mungkin memerlukan surat keterangan tanah bekas milik adat sebagai syarat.
  • Transaksi jual beli tanah: Surat keterangan ini menjadi bukti bahwa tanah yang dijual bukanlah tanah adat dan pemiliknya memiliki hak penuh untuk menjual tanah tersebut.

Contoh Surat Keterangan Tanah Bekas Milik Adat:

SURAT KETERANGAN

Nomor: 001/SKTA/III/2023

Perihal: Keterangan Tanah Bekas Milik Adat

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Kepala Desa]

Jabatan: Kepala Desa [Nama Desa]

Menerangkan bahwa:

Nama: [Nama Pemilik Tanah]

Alamat: [Alamat Pemilik Tanah]

Memiliki sebidang tanah seluas [Luas Tanah] meter persegi terletak di [Lokasi Tanah] yang sebelumnya merupakan tanah adat milik [Nama Desa].

Berdasarkan kesepakatan [Keterangan Peralihan Kepemilikan] yang telah disetujui oleh seluruh warga [Nama Desa], tanah tersebut telah dilepaskan dari status tanah adat dan menjadi milik pribadi [Nama Pemilik Tanah].

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Nama Desa], [Tanggal]

[Tanda Tangan dan Cap Desa]

[Nama Kepala Desa]

Hal-hal yang perlu diperhatikan saat membuat surat keterangan tanah bekas milik adat:

  • Format: Pastikan surat dibuat dengan format yang resmi dan benar.
  • Keterangan: Pastikan surat memuat informasi yang lengkap dan jelas, termasuk identitas pemilik tanah, lokasi tanah, dan alasan pelepasan dari status tanah adat.
  • Kesepakatan: Pastikan surat dibuat berdasarkan kesepakatan yang jelas dan disetujui oleh semua pihak terkait, termasuk warga desa dan lembaga adat.
  • Tanda tangan: Surat harus ditandatangani oleh pihak yang berwenang, seperti kepala desa atau lembaga adat.
  • Stempel: Surat harus diberi stempel resmi desa atau lembaga adat.

Catatan:

  • Model surat ini hanya contoh dan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan pihak desa atau lembaga adat terkait untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap dan akurat.

Semoga contoh surat keterangan tanah bekas milik adat ini dapat membantu.