Contoh Surat Keterangan Tanah Milik Sendiri

3 min read Sep 16, 2024
Contoh Surat Keterangan Tanah Milik Sendiri

Contoh Surat Keterangan Tanah Milik Sendiri

Surat keterangan tanah milik sendiri merupakan dokumen penting yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Pembuatan sertifikat tanah: Surat ini dapat menjadi bukti awal kepemilikan tanah sebelum proses sertifikasi.
  • Permohonan kredit bank: Bank biasanya meminta surat keterangan tanah sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan.
  • Penjualan tanah: Surat keterangan tanah dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan saat proses jual beli tanah.
  • Pembuatan surat kuasa: Surat ini diperlukan sebagai bukti kepemilikan tanah untuk memberikan kuasa kepada orang lain.

Berikut contoh surat keterangan tanah milik sendiri yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT KETERANGAN TANAH

Nomor : ... / ... / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ... Alamat : ... Jabatan : ...

Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa:

Nama : ... Alamat : ... Nomor KTP : ...

Adalah pemilik tanah yang terletak di:

  • Lokasi: ...
  • Luas: ... m²
  • Nomor Bidang Tanah: ...
  • Status kepemilikan: Milik Sendiri

Tanah tersebut diperoleh melalui:

  • Pembelian: dari ... (Nama penjual) pada tanggal ...
  • Warisan: dari ... (Nama pewaris) pada tanggal ...
  • Hibah: dari ... (Nama pemberi hibah) pada tanggal ...
  • Cara lain: ...

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

....

Catatan:

  • Gantilah bagian yang dititik-titik dengan data yang sesuai dengan tanah Anda.
  • Surat ini sebaiknya dibuat di atas kertas bermaterai.
  • Surat ini harus ditandatangani oleh pejabat yang berwenang di wilayah setempat, seperti kepala desa, lurah, atau camat.

Tips tambahan:

  • Untuk menghindari pemalsuan, sebaiknya Anda membuat surat keterangan tanah di atas kertas bermeterai dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
  • Simpanlah dengan baik surat keterangan tanah milik sendiri ini sebagai bukti kepemilikan tanah Anda.

Semoga informasi ini bermanfaat!