Contoh Surat Keterangan Terdaftar Partai Politik

3 min read Sep 16, 2024
Contoh Surat Keterangan Terdaftar Partai Politik

Contoh Surat Keterangan Terdaftar Partai Politik

Surat keterangan terdaftar partai politik merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum. Dokumen ini berisi pernyataan bahwa partai politik tertentu telah terdaftar dan diakui secara resmi oleh pemerintah. Surat ini umumnya dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Pendaftaran calon anggota legislatif (caleg)
  • Permohonan bantuan dana kampanye
  • Pengurusan izin kegiatan partai
  • Pengajuan gugatan hukum
  • Sebagai bukti legalitas partai

Berikut contoh surat keterangan terdaftar partai politik:

SURAT KETERANGAN TERDAFTAR PARTAI POLITIK

Nomor : 000/XXX/POL/X/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini:

**Nama : ** Jabatan : Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri

Dengan ini menerangkan bahwa:

**Nama Partai Politik : ** **Nomor Pendaftaran : ** **Tanggal Pendaftaran : **

Adalah partai politik yang telah terdaftar dan diakui secara resmi oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum

Kementerian Dalam Negeri

Catatan:

  • Nomor surat dan tanggal disesuaikan dengan surat asli.
  • Nama partai politik, nomor pendaftaran, dan tanggal pendaftaran diisi sesuai dengan data resmi partai.
  • Tanda tangan dan cap harus asli.

Cara Mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar:

  1. Hubungi Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.
  2. Ajukan permohonan secara tertulis dengan menyertakan dokumen pendukung, seperti:
    • Surat permohonan dari partai politik.
    • Akta pendirian partai politik.
    • Surat keputusan menteri tentang pengesahan kepengurusan partai politik.
  3. Setelah persyaratan terpenuhi, surat keterangan terdaftar akan diterbitkan dan diberikan kepada pemohon.

Penting untuk diingat bahwa surat keterangan terdaftar partai politik hanya dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Jangan percaya jika ada pihak lain yang mengklaim dapat mengeluarkan surat keterangan terdaftar tanpa melalui proses yang benar.

Semoga informasi ini bermanfaat.