Contoh Surat Keterangan Wali Nikah Dari Kua

3 min read Sep 16, 2024
Contoh Surat Keterangan Wali Nikah Dari Kua

Contoh Surat Keterangan Wali Nikah dari KUA

Surat Keterangan Wali Nikah adalah dokumen penting yang diperlukan untuk melegalkan pernikahan di Indonesia. Dokumen ini dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) dan menyatakan bahwa wali nikah telah memenuhi syarat dan berwenang untuk menikahkan mempelai wanita.

Berikut adalah contoh surat keterangan wali nikah dari KUA:

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN ...

SURAT KETERANGAN

Nomor : .../ .../ .../ .../ ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ... Jabatan : Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan ... Alamat : ...

Menerangkan bahwa:

Nama : ... NIK : ... Alamat : ...

**Adalah ** Wali Nikah dari:

Nama : ... NIK : ... Alamat : ...

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Wali Nikah tersebut telah memenuhi persyaratan dan berwenang untuk menikahkan calon mempelai wanita.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Mengetahui,

Kepala KUA Kecamatan ...

...

Catatan:

  • Ganti semua bagian yang bertanda "..." dengan informasi yang benar.
  • Surat keterangan ini harus ditandatangani dan distempel oleh Kepala KUA.
  • Pastikan surat keterangan ini dikeluarkan oleh KUA yang berwenang di wilayah tempat tinggal wali nikah.

Informasi Tambahan:

  • Wali nikah adalah orang yang berwenang menikahkan seorang wanita.
  • Syarat wali nikah menurut hukum Islam adalah laki-laki, muslim, berakal sehat, dewasa, dan bukan mahram dari calon mempelai wanita.
  • KUA adalah lembaga pemerintah yang berwenang untuk memberikan layanan keagamaan, termasuk pernikahan.

Semoga contoh surat keterangan wali nikah ini bermanfaat.

Catatan:

  • Informasi ini hanya untuk tujuan edukasi dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat hukum.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan pihak KUA setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat.