Contoh Surat Kontrak Apartemen

6 min read Sep 17, 2024
Contoh Surat Kontrak Apartemen

Contoh Surat Kontrak Apartemen

Berikut adalah contoh surat kontrak apartemen yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN SEWA

PERJANJIAN SEWA APARTEMEN

Nomor: ..............................

Tanggal: ..............................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Pihak Pertama: Nama : .............................. Alamat : .............................. Nomor Identitas : .............................. (Selanjutya disebut "Pemilik")

  2. Pihak Kedua: Nama : .............................. Alamat : .............................. Nomor Identitas : .............................. (Selanjutya disebut "Penyewa")

MENYATAKAN BAHWA:

Kedua belah pihak telah sepakat untuk membuat Perjanjian Sewa Apartemen ("Perjanjian") dengan ketentuan sebagai berikut:

**Pasal 1. ** Obyek Sewa

Obyek yang disewakan adalah sebuah unit apartemen yang terletak di:

  • Nama Apartemen: ..............................
  • Blok: ..............................
  • Lantai: ..............................
  • Nomor Unit: ..............................

**Pasal 2. ** Jangka Waktu Sewa

  1. Jangka waktu sewa adalah selama .............................. (.............................. bulan) terhitung mulai tanggal .............................. sampai dengan tanggal ..............................
  2. Perjanjian ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

**Pasal 3. ** Harga Sewa

  1. Harga sewa untuk obyek sewa adalah Rp ..............................,- (.............................. Rupiah) per bulan.
  2. Pembayaran sewa dilakukan setiap bulan di muka, paling lambat pada tanggal .............................. setiap bulannya.
  3. Pembayaran sewa dapat dilakukan melalui .............................. (transfer bank, tunai, dll.).
  4. Pemilik berhak menaikkan harga sewa setelah jangka waktu sewa pertama berakhir, dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Penyewa selambat-lambatnya .............................. hari sebelum kenaikan harga sewa berlaku.

**Pasal 4. ** Kewajiban Pemilik

Pemilik berkewajiban:

  1. Menyediakan obyek sewa dalam keadaan bersih, layak, dan siap huni.
  2. Memperbaiki kerusakan obyek sewa yang terjadi karena kelalaian Pemilik.
  3. Memberikan akses bagi Penyewa untuk menggunakan fasilitas umum yang tersedia di apartemen.

**Pasal 5. ** Kewajiban Penyewa

Penyewa berkewajiban:

  1. Menghuni obyek sewa dengan baik dan bertanggung jawab.
  2. Membayar sewa tepat waktu sesuai dengan ketentuan Perjanjian.
  3. Menjaga kebersihan dan kerapian obyek sewa.
  4. Melaporkan setiap kerusakan obyek sewa kepada Pemilik secepatnya.
  5. Tidak melakukan kegiatan yang melanggar peraturan apartemen dan/atau hukum yang berlaku.
  6. Tidak mengalihkan hak sewa kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari Pemilik.
  7. Menyerahkan kembali obyek sewa kepada Pemilik dalam keadaan bersih dan utuh sesuai dengan kondisi awal pada saat penyewaan, kecuali kerusakan yang disebabkan oleh keadaan memaksa.

**Pasal 6. ** Pembatalan Sewa

  1. Perjanjian sewa dapat dibatalkan sebelum jangka waktu sewa berakhir dengan kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak.
  2. Penyewa berhak membatalkan Perjanjian sewa dan meninggalkan obyek sewa dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pemilik selambat-lambatnya .............................. hari sebelum tanggal pembatalan.
  3. Pemilik berhak membatalkan Perjanjian sewa dan meminta Penyewa untuk meninggalkan obyek sewa apabila Penyewa melakukan pelanggaran terhadap Perjanjian.

**Pasal 7. ** Sanksi

  1. Apabila Penyewa terlambat membayar sewa selama .............................. hari, maka Pemilik berhak mengenakan denda sebesar ..............................% dari total harga sewa per hari keterlambatan.
  2. Apabila Penyewa melanggar ketentuan Perjanjian yang mengakibatkan kerugian bagi Pemilik, maka Penyewa wajib bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

**Pasal 8. ** Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak. Apabila musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

**Pasal 9. ** Lain-lain

Hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian ini akan diatur lebih lanjut dalam surat perjanjian tambahan yang disepakati oleh kedua belah pihak.

**Pasal 10. ** Pengesahan

Perjanjian ini dibuat rangkap dua, masing-masing ditandatangani oleh kedua belah pihak, dengan kekuatan hukum yang sama.

Jakarta, ..............................

Pihak Pertama Pemilik

..............................

Pihak Kedua Penyewa

..............................

Catatan:

  • Contoh surat kontrak ini hanya sebagai panduan dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Anda dapat menambahkan atau mengubah ketentuan dalam Perjanjian ini berdasarkan kesepakatan dengan pihak lawan.
  • Sebaiknya berkonsultasi dengan pengacara untuk memastikan Perjanjian ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Related Post